PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) serta pengawasan dan penindakan terhadap rumah sakit yang merugikan pasien BPJS.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama pihak BPJS Kesehatan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).
Wako Agung Nugroho menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru merupakan salah satu pemerintah daerah dengan kontribusi pembayaran iuran BPJS Kesehatan terbesar.
“Kami ini salah satu pembayar iuran BPJS Kesehatan terbesar, dengan nilai mencapai Rp111 miliar. Karena itu, kami meminta adanya evaluasi serius terhadap rumah sakit mitra BPJS,” tegas Agung.
Sebagai pembayar iuran terbesar BPJS Kesehatan, Pemko Pekanbaru menilai perlu adanya pengawasan ketat agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Agung mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan, seperti menolak pasien BPJS, menyembunyikan informasi ketersediaan kamar rawat inap, maupun membebankan biaya tambahan di luar ketentuan BPJS Kesehatan.
“Hal-hal seperti ini sangat memberatkan masyarakat dan tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, Pemko Pekanbaru menyatakan siap turun langsung ke lapangan bersama tim satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan pelayanan kesehatan.
Tidak hanya pengawasan, Agung juga mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan kemudahan dan kelonggaran sesuai ketentuan dalam memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran Kota Pekanbaru.
“Dengan semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, masyarakat di daerah pinggiran kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berkualitas,” tutupnya. (ilo)
Editor : M. Erizal