Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Simpang Sebidang Arifin Ahmad Segera Diaspal, Pemko Pekanbaru Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Aman

Joko Susilo • Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:03 WIB
Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah
Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pengaspalan simpang sebidang Jalan Arifin Ahmad segera dilakukan. Saat ini, pekerjaan sudah memasuki tahap pembersihan lokasi.

Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan bahwa pengaspalan ditargetkan dapat dimulai tahun ini. "Saat ini sudah dalam tahap pembersihan lokasi, dan segera diaspal," ujarnya, kemarin.

Edward menegaskan, dari sisi teknis dan fisik, pekerjaan tersebut mulai dilaksanakan. Sementara kajian lalu lintas telah lebih dahulu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Kalau kami mengerjakan secara fisik, kajian sudah dilakukan Dinas Perhubungan. Rekayasa lalu lintas juga sudah mereka siapkan," jelasnya.

Ia menanggapi sejumlah penilaian yang menyebutkan bahwa pengaktifan simpang sebidang tersebut berpotensi menambah kemacetan. Menurutnya, hal tersebut telah diantisipasi melalui rekayasa lalu lintas yang matang.

Penataan simpang ini juga menjadi langkah awal menuju pengelolaan kabel bawah tanah secara menyeluruh di kawasan tersebut. Selain pemindahan kabel, penataan kawasan mencakup relokasi sejumlah pohon agar kawasan simpang terlihat lebih rapi dan sesuai dengan rencana tata ruang kota.

Sementara itu, lampu lalu lintas di simpang sebidang Arifin Ahmad kini telah dilengkapi dengan sistem Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini memungkinkan pengaturan lampu lalu lintas menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kepadatan arus kendaraan.

Editor : Rinaldi
#rekayasa lalu lintas #pemko pekanbaru #Simpang Sebidang