Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PKL Kembali Marak, Satpol PP Janji Siagakan Personel

Prapti Dwi Lestari • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:58 WIB
Kondisi jalur pedestrian di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru yang beralih fungsi menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima, beberapa waktu lalu.
Kondisi jalur pedestrian di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru yang beralih fungsi menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski penertiban kerap dilakukan petugas Satpol PP, namun pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sekitar Masjid Agung An-Nur yang terlarang sebagai tempat berjualan. Seperti di Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Hang Tuah, Jalan Sisingamaraja, dan Jalan Moh Dahlan.

Pantauan Riau Pos, Senin (12/1), terlihat sejak pagi hari, para PKL sudah mulai meletakkan gerobak dagangannya di depan kawasan RSUD Arifin Achmad. Menjelang sore, kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim sudah dipenuhi pedagang yang meletakkan gerobak di bahu jalan. Tak hanya itu, juga menempatkan kursi-kursi di jalur pedestrian yang seharusnya menjadi ruang buat pejalan kaki.

Salah seorang pedagang es gerobak yang enggan disebutkan namanya mengaku tahu dirinya salah karena berjualan di pinggir jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat. Namun ia beralasan tidak mampu berbuat banyak karena kebanyakan pengendara motor dan mobil yang melintas tersebut yang menjadi pembeli setia dagangannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso, menyayangkan masih adanya pedagang yang nekat berjualan meskipun telah menerima peringatan terakhir dari petugas.

”Kami akan tertibkan kembali dan akan memposkokan personel di sana agar pedagang tidak kembali berjualan di area tersebut,” tegasnya.(ayi)

Editor : Arif Oktafian
#pkl #dagangan #Satpol PP #Masjid An Nur