Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Pekanbaru Nantikan Aksi Satgas Tertibkan Kabel FO Semrawut

Hendrawan Kariman • Selasa, 13 Januari 2026 | 18:15 WIB
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik (FO) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Apalagi Pemko telah menginisiai dan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) bersaka Forkompimda.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra mengatakan, pihaknya kini menunggu aksi nyata Tim Satgas untuk menertibkan kabel-kabel semrawut yang selama ini menjadi sumber keluhan warga.

''Kita mendukung penuh pembentukan Satgas ini. Sekarang yang terpenting adalah aksi di lapangan. Jangan cuma hanya sebatas rencana,'' kata Aidhil, Selasa (13/1/2026).

Aidhil menilai penertiban kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat mendesak. Selain merusak keindahan kota, kabel-kabel yang menjuntai dan dipasang sembarangan juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini juga mengatakan, persoalan kabel fiber optik semrawut sudah berlangsung lama dan bahkan telah menyebabkan insiden berdarah. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di beberapa titik saja.

''Kabel-kabel yang menjuntai ini sudah memakan korban. Jujur, kita sangat sedih dan miris mendengar kejadian ada anak sekolah yang sampai terjerat itu. Harapan kita, Satgas bekerja tegas dan konsisten agar persoalan ini benar-benar tuntas sampai ke pemukiman warga,'' pintanya.

Aidhil juga meminta Tim Satgas tidak ragu menindak provider yang melanggar aturan, terutama yang masih nekat memasang kabel dan menanam tiang tanpa izin resmi.

''Karena hampir rata-rata mereka itu tidak punya izin. Kalau memang tidak punya izin, harus ditertibkan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,'' tegasnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru berharap penertiban kabel FO ini menjadi langkah awal menuju penataan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib dan terencana. Pihaknya sendiri akan bekerja keras menggiring Ranperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, sebagai payung hukum yang lebih kuat segera menjadi Perda.

''Kita di Komisi I akan mengawal proses ini, baik kerja Satgas maupun pembahasan Perda-nya. Harapan kita, persoalan kabel semrawut di Pekanbaru bisa benar-benar diselesaikan supaya estetika kota tejaga dan keselamatan warga terjamin,'' tutup Aidhil.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#kabel semrawut #Kabel FO Semrawut #dprd pekanbaru