PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial Instagram, baru-baru ini. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku utama perampasan ponsel milik anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, pada Selasa (13/1/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/I/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tertanggal 12 Januari 2026, dengan pelapor sekaligus korban bernama Nofria Lisman.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," tegas AKP Anggi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Indah. Tepatnya di depan Kedai Harian Abdullah, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 21.44 WIB.
Berdasarkan laporan korban, saat kejadian anaknya bernama Hafis sedang duduk di depan kedai. Tiba-tiba seorang laki-laki datang dan langsung merampas satu unit telepon genggam milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Andre Junaidi (AJ). Pelaku ditangkap pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
AKP Anggi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jorong 3 Batuah, Kelurahan Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Jembalang segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tanah Datar.
"Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
AKP Anggi menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Berkat informasi dari masyarakat dan kerja cepat Tim Resmob Jembalang, pelaku berhasil kami amankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar bisa segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(dof)
Editor : Edwar Yaman