Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Nantikan Aksi Satgas Tertibkan Kabel FO

Hendrawan Kariman • Rabu, 14 Januari 2026 | 12:14 WIB

Kondisi kabel fiber optik menjuntai di Jalan Bangka Kec Senapelan Pekanbaru yang membahayakan bagi pengendara yang melintas, Ahad (11/1/2026).
Kondisi kabel fiber optik menjuntai di Jalan Bangka Kec Senapelan Pekanbaru yang membahayakan bagi pengendara yang melintas, Ahad (11/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik (FO) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Apalagi Pemko telah menginisiai dan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) bersama Forkompimda.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra mengatakan, pihaknya  kini menunggu aksi nyata Tim Satgas untuk menertibkan kabel-kabel FO yang semrawut yang selama ini menjadi sumber keluhan warga.

”Kita mendukung penuh pembentukan Satgas ini. Sekarang yang terpenting adalah aksi di lapangan. Jangan cuma hanya sebatas rencana,” kata Aidhil, Selasa (13/1).

Aidhil menilai penertiban kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat mendesak. Selain merusak keindahan kota, kabel-kabel yang menjuntai dan dipasang sembarangan juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Kuansing Usulkan Tambah 7 Dinas Baru, DPRD akan Bahas Ranperda Penambahan SOTK Sesuai Regulasi

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini juga mengatakan, persoalan kabel fiber optik semrawut sudah berlangsung lama dan bahkan telah menyebabkan insiden berdarah. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di beberapa titik saja.

”Kabel-kabel yang menjuntai ini sudah memakan korban. Jujur, kita sangat sedih dan miris mendengar kejadian ada anak sekolah yang sampai terjerat itu. Harapan kita, Satgas bekerja tegas dan konsisten agar persoalan ini benar-benar tuntas sampai ke pemukiman warga,” pintanya.

Baca Juga: 2025, DPRD Kuansing Sudah Ketuk Palu Lima Perda yang Diajukan Pemkab, MHA Ditargetkan Januari Tuntas

Aidhil juga meminta Tim Satgas tidak ragu menindak provider yang melanggar aturan, terutama yang masih nekat memasang kabel dan menanam tiang tanpa izin resmi.(end)
 

Editor : Arif Oktafian
#forkompimda #kabel fo #satgas #dprd