PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2026 resmi disahkan pada rapat paripurna yang digelar Sabtu (17/1/2026) malam. Angka yang disahkan Rp3,049 triliun. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi wakil lengkap, Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Paripurna itu juga dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Kendati digelar akhir pekan dan pada malam hari, dimulai sekitar pukul 20.45 WIB malam, jumlah Anggota DRPD Kota Pekanbaru cukup tinggi. Yaitu sebanyak 47 orang.
Pengesahan didahului laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru tehadap pembahasan Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Pekanbaru 2026.
Laporan dari Juru Bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto, terjadi penurunan sekitar Rp162 miliar. APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan Rp3,049 triliun, dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.
Terkait paparan juru bicara Banggar, lalu draft berita acara pengesahan yang dibacakan Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid menanyakan kepada seluruh wakil rakyat yang hadir, apakah bisa diterima laporan dan draft tersebut. Lalu, seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru satu suara menerimanya.
Pengesahan ini kemudian ditandai dengan penandangan berita acara yang diteken Wali Kota Agung Nugroho dan para pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Agung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru atas pengesahan ini.
''Apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota Banggar atas kerja kerasnya dalam pembahasan APBD 2026 ini,'' ujarnya.
Agung memaparkan, APBD 2026 ini Kota Pekanbaru fokus pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi UMK hingga peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial hingga budaya Melayu.
''Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan dari DPRD Kota Pekanbaru. Kami mengajak seluruhnya menjaga stabiltas daerah hingga APBD benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat kota,'' ujarnya.
Agung mengaku sempat bingung dan ragu, Pekanbaru aka menggunakan perkada. Ini tidak lepas dari alotnya pembahasan dan berbagai kendala. Tapi ia lega, karena akhirnya ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.
''Sekarang sudah menjadi APBD. Terima semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,'' ucapnya.
Sementara itu Isa Lahamid mengatakan, tidak banyak perubahan dari KUA-PPAS hingga akhirnya APBD 2026 disahkan. Ia juga memastikan, aspirasi, masukan masyarakat dan DPRD terakomodir pada tahun ini. Termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase.
''In syaa Allah, infrastruktur pelayanan publik termasuk mitigasi banjir yang dalam hal ini perbaikan drainase, masuk dalam anggaran tahun ini,'' sebut Isa.(end)
Editor : Edwar Yaman