PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2026 merencanakan pembangunan satu unit sekolah negeri tingkat Taman Kanak-kanak (TK). Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung program nasional wajib belajar 13 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan pembangunan TK negeri tersebut menjadi langkah awal penguatan layanan pendidikan sejak usia dini.
"Untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah wajib belajar 13 tahun, 2026 ini kami merencanakan pembangunan unit sekolah baru tingkat TK negeri," ujar Tommy, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, TK negeri tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan milik Pemko Pekanbaru yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Dari sisi ketersediaan lahan, pihaknya memastikan tidak ada kendala. "Untuk lahan tidak ada kendala, karena lahannya sudah tersedia dan merupakan aset Pemko Pekanbaru," ucapnya.
Sementara itu, untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, Tommy menyebutkan pada tahun ini belum dapat direalisasikan. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan lahan serta kendala regulasi, khususnya terkait pemenuhan tenaga pendidik. "Untuk USB SMP, kendala pertama adalah lahan. Kedua adalah regulasi terkait pengisian tenaga pendidik," jelasnya.
Editor : Rinaldi