Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Soroti Lemahnya Penegakan Perda

Hendrawan Kariman • Jumat, 23 Januari 2026 | 11:18 WIB
Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP Pekanbaru membahas berbagai persoalan kota, Kamis (22/1/2026).
Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP Pekanbaru membahas berbagai persoalan kota, Kamis (22/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti masalah lemahnya pengawasan Satpol PP Pekanbaru terhadap penegakan peraturan daerah (perda). Satpol PP Pekanbaru diminta untuk bisa lebih tegas menegakkan aturan agar tercipta ketertiban umum dalam Kota Bertuah.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dengan Satpol PP Pekanbaru di gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (22/1). Komisi I hadir dengan formasi lengkap. Mulai dari Ketua Komisi I Robin Edward, Wakil Ketua Aidil Amri dan anggota Firmansyah, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra serta Firman. Sedangkan dari Satpol PP hadir Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso dan jajaran.

Selain membahas anggaran rutin untuk 2026, Komisi I meminta kejelasan terkait masih berjalannya aktivitas beberapa kafe dan tempat hiburan malam setelah dapat peringatan. Bahkan yang sudah direkomendasikan tutuppun masih beraktivitas.

Ketua Komisi I Robin Eduar meminta Satpol PP lebih tegas dalam menegakkan aturan. Terutama tempat usaha yang jelas-jelas tidak berizin dan meresahkan masyarakat.

”Kami minta ketegasan Satpol PP pada 2026 ini. Apalagi pimpinannya baru. Jangan ragu selama kita bekerja sesuai aturan,’’ pinta Robin.

Sementara itu anggota Komisi I Syafri Syarif secara spesifik meminta kejelasan dan tindakan nyata Satpol PP dalam melakukan penertiban bangunan liar yang tidak memiliki izin. Baik yang berada di Seokarno Hatta, kawasan Air Hitam, maupun sejumlah tempat lainnya.

Selain itu, anggota Komisi I lainnya, Aidil Amri dan Aidhil Nur Putra, meminta Satpol PP lebih tegas menertibkan tiang-tiang dan kabel fiber optik tanpa izin. 

”Kita ingin Satpol PP bisa bertindak menegakkan aturan di kota ini. Terutama fiber optik. Ini pemerintah juga sudah betuk satgas, tapi kita belum melihat ada tindakan,” ujar Aidhil.

Menanggapi berbagai isu yang dikemukakan, Kepala Satpol PP Yuliarso menekankan, ia dan jajarannya akan bekerja sesuai koridor aturan daerah. Ia siap menjalankan tugas-tugas pengawasan dan penertiban tersebut.

”Kami berjalan sesuai dengan koridor yakni Perda dalam melakukan penertiban dilapangan. Apa yang disampaikan Komisi I tadi tentu akan menjadi bagian evaluasi bagi kami,” ujar Yuliarso.

Khusus mengenai bangunan atau rumah liar yang tidak memiliki izin, Yuliarso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan meski dengan jumlah anggota terbatas. 

Baca Juga: PKL Kembali Marak, Satpol PP Janji Siagakan Personel

”Khusus untuk  fiber optik yang tidak berizin, kami sudah memanggil pihak pelaku usaha untuk dilakukan penertiban administrasi. Sedangkan untuk kinerja satgas, kami belum bisa menjelaskan sebab yang banyak mengetahui persoalan ini Diskominfo,” ujarnya.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, kota

Editor : Arif Oktafian
#robin eduar #Komisi I DPRD Pekanbaru #penegakan perda #Satpol PP