PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang tinggal berapa pekan lagi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta pelaku usaha minuman dan makanan serta tempat hiburan malam (THM) untuk memperhatikan edaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Isa mewanti-wanti kepada pemerintah maupun pelaku usaha agar tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan. Begitu juga tempat usaha makan minum, agar tutup pada siang hari.
”Saya juga menerima masukan dari masyarakat agar pemilik usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi di bulan Ramadan, jadi bukan saja tempat usaha minuman dan makanan saja ditutup, tetapi tempat hiburan malam juga perlu ditutup,” ungkap Isa Lahamid, awal pekan ini.
Sementara itu, bagi pelaku usaha minuman dan makanan yang nonmuslim, Isa juga berharap kerja sama yang baik dan saling menghormati. Soal yang satu ini ia menekankqn agar pemilik usaha harus mengikuti aturan atau kebijakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
”Memang sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru membuat kebijakan untuk menciptakan kondisi yang tertib dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kebijakan ini harus diikuti dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di kota Pekanbaru,” ungkap Isa.
Politisi PKS ini berharap pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di Kota Pekanbaru tahun ini berjalan dengan lancar dan khusyuk. Ia berharap tidak ada aksi-aksi yang mengganggu ketenangan yang dipicu tempat hiburan malam buka saat bulan puasa nanti.(end)
Editor : Arif Oktafian