PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 terhitung mulai Senin (2/2/2026). Operasi rutin tahunan ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengatakan bahwa operasi kali ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.
Petugas tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Operasi ini tidak semata-mata melakukan penindakan hukum, namun lebih menekankan pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas," ujar AKP Satrio.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Pekanbaru memaksimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar tertentu yang dinilai masih dapat dibina.
AKP Satrio menambahkan, pihaknya juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Sembilan Sasaran Prioritas Penindakan
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, petugas menetapkan sembilan pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas, yakni
1. Kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
2. Kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi.
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukannya.
4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan dan spesifikasi.
5.Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.
6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Melalui operasi ini, Polresta Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru dapat ditekan secara signifikan.
Editor : Rinaldi