Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Presiden Perintahkan Tertibkan Baliho Semrawut, Wako Agung: Alhamdulillah, Ikhtiar Kita Sudah sejak Pertengahan 2025

M Ali Nurman • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:30 WIB
Wako Agung Nugroho didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut dan beberapa kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru saat turun ke Jalan Sudirman dan memberikan arahan terkait penataan jalan protokol.
Wako Agung Nugroho didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut dan beberapa kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru saat turun ke Jalan Sudirman dan memberikan arahan terkait penataan jalan protokol.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penataan spanduk, baliho, dan reklame berukuran besar yang dinilai semerawut dan mengganggu keindahan kota-kota di daerah. Arahan tegas tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penertiban baliho dan reklame di Kota Pekanbaru sejatinya telah menjadi prioritas sejak awal dirinya menjabat. Bahkan, langkah konkret penertiban telah dilakukan secara intensif sejak Mei 2025.

“Ikhtiar menata kota adalah bagian dari amanah. Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penertiban tiang billboard di Pekanbaru sudah dimulai sejak awal 2025. Alhamdulillah, Pekanbaru hari ini jauh lebih bersih dan tertib,” ujar Wako Agung Nugroho, Selasa (3/2/2026).

Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo secara terbuka menyentil kondisi visual kota-kota di daerah yang dipenuhi iklan berukuran besar tanpa penataan yang baik. Menurutnya, kondisi itu hampir selalu ia jumpai saat melakukan kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Presiden Prabowo di hadapan para kepala daerah.

Presiden bahkan mencontohkan sejumlah daerah yang ia kunjungi, di mana pemandangan baliho dan spanduk iklan mendominasi ruang publik.
“Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk. Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya.

Arahan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diperkenalkan Presiden Prabowo sebagai upaya membangun wajah kota yang tertib, nyaman, dan berkarakter.

Pekanbaru Sudah Bergerak sejak 2025

Di Pekanbaru sendiri, penataan dan penertiban baliho serta reklame semerawut telah dilakukan secara masif. Terhitung sejak Mei hingga akhir 2025, lebih dari 500 tiang reklame dan baliho berbagai ukuran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman telah dipotong dan diturunkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Langkah tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Jalan protokol yang selama ini dipenuhi bando, baliho, dan reklame tak beraturan kini terlihat lebih lapang, rapi, dan indah. Sejumlah titik strategis di jalan utama tersebut sudah terbebas dari baliho dan tiang reklame berukuran besar yang sebelumnya mengganggu pandangan.

Selama ini, keberadaan baliho dan reklame semerawut memang menjadi persoalan klasik di Pekanbaru. Selain mengganggu estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak wajah kota sebagai ibu kota Provinsi Riau.

Baca Juga: Prabowo Yakin Indonesia Swasembada Energi

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, penertiban baliho dan reklame merupakan agenda prioritasnya sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan langsung kepada para kepala daerah agar serius menata ruang kota, termasuk menertibkan reklame ilegal dan tak berizin.
Sebagai bentuk realisasi, Pemko Pekanbaru membentuk tim lintas sektoral yang melibatkan Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak kepolisian.

“Total ada lebih dari 500-an baliho, bando, dan reklame yang kita potong, mulai dari ukuran kecil hingga besar. Semuanya demi menciptakan wajah kota yang rapi dan bersih,” tegas Wako Agung.

Penertiban dilakukan dengan prioritas utama pada jalan-jalan protokol dan sebagian besar dilaksanakan pada malam hari guna menghindari kemacetan lalu lintas. Baliho dan reklame yang ditertibkan meliputi yang tidak memiliki izin, izinnya sudah kedaluwarsa, hingga reklame yang izinnya tidak lagi diperpanjang.

Dapat Apresiasi Akademisi

Langkah tegas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pengamat tata kota sekaligus akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Mardianto Manan.

Menurut Mardianto, persoalan baliho ilegal dan reklame semerawut di Pekanbaru bukanlah masalah baru. Ia mengaku telah lama mengkritisi kondisi tersebut, bahkan sejak 2018 silam. Namun, baru pada masa kepemimpinan Agung Nugroho ia melihat adanya tindakan nyata dan konsisten di lapangan.

“Sejak 2018 saya rutin mengkritik. Wali kota waktu itu memang sudah membuat berita acara penertiban, tapi pelaksana di lapangan, khususnya Satpol PP, tidak menindaklanjutinya. Seolah instruksi kepala daerah diabaikan,” ungkapnya.

Mardianto secara khusus mengapresiasi penataan yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, yang menurutnya merupakan etalase utama Kota Pekanbaru.

“Ini pusat kota. Begitu orang mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim, mereka langsung masuk ke Jalan Sudirman. Jalan ini jadi barometer keberhasilan kepala daerah. Dan apa yang dilakukan Agung patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menilai penertiban baliho bukan sekadar soal estetika, tetapi juga menyangkut aspek budaya dan keselamatan. Menurutnya, konten iklan yang ditampilkan di ruang publik seharusnya diatur agar tidak mengandung unsur provokatif atau bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

“Kalau perlu dibuat Perda agar iklan yang ditayangkan mencerminkan identitas Melayu, seperti yang kini dikedepankan oleh Agung dan Markarius. Contohnya bisa dilihat dari penyelenggaraan festival budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi,” jelasnya.

Selain itu, Mardianto juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dari konstruksi baliho dan reklame. Menurutnya, struktur fisik reklame harus memenuhi standar keamanan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Secara umum, Mardianto Manan memberikan nilai 8 dari 10 terhadap kinerja Wali Kota Agung Nugroho dalam hal penataan dan penertiban baliho.

Meski demikian, ia berharap langkah tersebut terus dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. “Penertiban harus berkelanjutan dan adil. Jangan tebang pilih. Kalau itu bisa dijaga, wajah Pekanbaru akan benar-benar berubah menjadi kota yang tertib dan berkarakter,” tutupnya.(ali)

 

Editor : Edwar Yaman
#Presiden Prabowo #wako agung #agung nugroho #baliho semrawut