Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Operasi Lancang Kuning Sasar Sembilan Pelanggaran

Arif Oktafian • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:00 WIB


SATRIO BW WICAKSANA
SATRIO BW WICAKSANA

KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung mulai Senin (2/2) hingga 15 Februari mendatang, para pengendara kendaraan bermotor harus mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya. Pasalnya, selama dua pekan ini, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana mengatakan, operasi kali ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Di mana, petugas tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

”Operasi ini tidak semata-mata melakukan penindakan hukum, namun lebih menekankan pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat

agar tercipta budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Satrio.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Pekanbaru juga memaksimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar tertentu yang dinilai masih dapat dibina.

Editor : Arif Oktafian
#operasi lancang kuning #pelanggaran #sasar