PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko)Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2) sore. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (perda) sekaligus upaya menjaga kondusivitas kota, menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di THM tersebut.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta turun langsung meninjau penyegelan. Tampak pula Pj Sekko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso, dan beberapa perwakilan OPD terkait.
Wako menegaskan, langkah penyegelan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menertibkan THM yang dinilai meresahkan masyarakat. ”Jadi hari ini (Selasa, red) kita sudah melakukan penertiban perda di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dan tentu hari ini ada penempelan stiker penutupan dari penyegelan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru,” ujar Wako di lokasi.
Wako juga menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak boleh ada aktivitas apapun di New Paragon KTV. ”Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini sampai betul-betul masalah ini terang dan jelas. Apakah memang dari pihak Paragon yang menyediakan, memfasilitasi oknum-oknum tersebut, atau memang murni dari tamu,” tegasnya.
Ia bahkan memastikan akan mencabut izin operasional jika terbukti kesalahan berada pada manajemen. ”Kalau kesalahannya ada pada manajemen Paragon, saya pastikan izin operasional Paragon akan saya cabut. Tapi kalau ini masalahnya tidak pada Paragon, tentu saya sebagai pemerintah harus berlaku adil,” pungkasnya.
Pemko, lanjut Wako, telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen THM, tamu yang hadir, serta pihak-pihak yang terekam dalam video tersebut.
”Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta. Pihak manajemen Paragon sudah dipanggil oleh Polresta, begitu juga orang-orang yang ada di dalam video tersebut, termasuk tamu-tamunya, dan hari ini masih dalam pemeriksaan,”jelasnya.
Laporan M ALI NURMAN.
Editor : Arif Oktafian