PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru akan semakin fokus pada kepentingan langsung masyarakat, menyusul hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (2/2/2026) kemarin.
Penegasan ini disampaikan Agung usai mengikuti Rakornas, yang salah satu penekanannya adalah soal pelayanan publik, kebersihan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang berdampak nyata bagi rakyat.
Agung mengatakan, hasil Rakornas tidak berhenti pada forum seremonial, tetapi akan segera ditindaklanjuti di internal Pemerintah Kota Pekanbaru.
Seluruh arahan dan taklimat Presiden Prabowo akan didistribusikan hingga ke jajaran paling bawah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.
“Yang paling penting, bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru ini benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat. Program yang dibuat harus betul-betul berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Agung, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, APBD Kota Pekanbaru bersumber dari masyarakat melalui pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengembalikannya dalam bentuk pelayanan terbaik.
“Masyarakat ini pembayar pajak. APBD itu bersumber dari mereka. Maka mereka berhak mendapatkan pelayanan terbaik, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Dalam Rakornas tersebut, lanjut Agung, juga dibahas program nasional Indonesia Asri. Ia memastikan bahwa arah kebijakan Kota Pekanbaru sudah sejalan dengan program tersebut melalui konsep Pekanbaru Green City yang telah diterapkan sejak 2025.
“Indonesia Asri dan Pekanbaru itu sudah sejalan. Kita sudah menerapkan konsep Pekanbaru Green City. Jadi ini bukan hal baru bagi kita,” kata Agung.
Sebagai bagian dari upaya memperindah kota dan menata wajah Pekanbaru, Pemko juga akan terus melanjutkan penertiban tiang baliho dan billboard yang dinilai semrawut serta mengganggu estetika kota.
“Penertiban tiang baliho akan terus kita laksanakan untuk memperindah Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Salah satu kebijakan yang menjadi prioritas adalah kewajiban gotong royong bagi aparatur sipil negara (ASN).
Agung menginstruksikan seluruh OPD, camat, dan lurah untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor setiap hari, 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
“Kami wajibkan 30 menit sebelum masuk kantor, semua OPD, camat, dan lurah melakukan gotong royong bersama. Ini sebagai bentuk cinta dan kepedulian,” ujarnya.
Tidak hanya di lingkungan kantor, semangat gotong royong juga diwajibkan dibawa ke lingkungan tempat tinggal masing-masing ASN.
Setiap ASN diminta ikut kegiatan gotong royong di lingkungan pada Sabtu atau Ahad, lalu melaporkannya kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke wali kota.
“Semangat gotong royong ini harus dimulai dari ASN. Kalau ASN sudah bergerak, baru kita bisa mengajak masyarakat bersama-sama,” kata Agung.
Dalam rangka memperkuat kinerja di wilayah, Pemko Pekanbaru juga menetapkan skema OPD pengampu di setiap kecamatan.
Setiap kecamatan akan mendapat tambahan OPD yang berperan sebagai pendukung, pengawas, sekaligus membantu pelaporan dan penyelesaian persoalan di lapangan.
“Misalnya di Kecamatan Tenayan Raya, ada OPD pengampu seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Ini untuk support, pengawasan, pelaporan, dan membantu,” jelasnya.
Di bidang infrastruktur lingkungan, Agung menyebut Pemko Pekanbaru tengah membahas percepatan penyelesaian sekitar 900 kilometer pekerjaan normalisasi drainase, termasuk pembersihan sedimen di parit-parit yang ada di seluruh kota.
"Program ini menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait perhatian serius Presiden Prabowo terhadap persoalan lingkungan dan sampah, Agung menyatakan Pekanbaru justru menjadikan hal tersebut sebagai pemicu percepatan pembenahan.
Ia menyebut atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sejak awal masa jabatan juga menjadi penyemangat bagi Pemko Pekanbaru untuk menertibkan persoalan sampah dan billboard.
“Alhamdulillah, hari ini Pekanbaru bisa dilihat berbeda. Di saat kota-kota besar lain sedang bingung menghadapi tumpukan sampah, kita sudah bisa mengatasinya,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Agung, merupakan hasil kerja keras lintas OPD serta camat dan lurah yang bergerak bersama.
Pemko Pekanbaru juga memastikan pengelolaan sampah tidak lagi mengandalkan sistem open dumping. Saat ini, Pemko akan bekerja sama dengan PT ICE untuk mengolah sampah menjadi gas metan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi pembangunan TPA Regional yang akan melayani Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis. TPA ini direncanakan dilengkapi fasilitas Waste to Energy (WTE).
“Lokasinya di Tapung, dekat perbatasan Pekanbaru–Kampar. Insyaallah Danantara yang akan membangun WTE-nya,” ungkap Agung. (ali)
Editor : M. Erizal