PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang dikenal sebagai "kampung narkoba" di Kota Pekanbaru.
Razia yang dilaksanakan pada Ahad (15/2/2026) malam, tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru.
Petugas menyasar wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, yang selama ini kerap dilaporkan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan dengan menyisir sejumlah gang-gang kecil yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Dari hasil razia, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dari hasil penyisiran, ditemukan empat orang penyalahguna dengan hasil tes urin positif.
Kompol Mochamad Jacub menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah suci Ramadhan," ujarnya, pada Senin (16/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati empat orang dengan hasil tes urine positif. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa bonk yang digunakan sebagai alat hisap sabu, satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan dalam tumpukan pasir.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"Kami tidak akan berhenti. Kami minta masyarakat ikut membantu memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," tegasnya.
Polisi memastikan para pengguna akan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Jacub menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika,
"Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,"pungkasnya.