PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru semakin mengintensifkan pendataan terhadap objek pajak potensial guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Kali ini, perhatian difokuskan pada penelusuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama terhadap bangunan-bangunan komersial yang belum tercatat dalam basis data resmi.
Proses pendataan dilakukan secara langsung ke lapangan. Tidak hanya pada siang hari, tim juga turun pada malam hari untuk memastikan kondisi riil aktivitas usaha yang kerap luput dari pengamatan di waktu tertentu. Petugas menyasar berbagai pelaku usaha dan objek pajak guna memverifikasi data sekaligus mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menyebutkan bahwa penguatan sistem pendataan menjadi salah satu agenda prioritas instansinya sepanjang tahun ini.
“Kami lakukan pendataan malam hari untuk melihat kondisi riil usaha yang tidak bisa terpantau di waktu lain. Kami sisir seluruh jalan dan melibatkan semua UPT,” ujar Denny, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak lima tim yang diperkuat sekitar 150 personel dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Tim tersebut mendatangi satu per satu lokasi usaha guna melakukan pendataan terhadap pajak reklame, PBB, pajak makan dan minum, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya.
“Ini merupakan langkah pengawasan sekaligus pendataan terhadap objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini rutin kami lakukan. Pada malam hari, kami bisa melihat langsung bagaimana peredaran usaha mereka, seperti apa aktivitasnya dan bagaimana potensi omzetnya. Karena itu kita turun malam hari,” jelas mantan Sekretaris Bapenda Pekanbaru tersebut.
Denny menegaskan, fokus pendataan PBB kali ini diarahkan pada bangunan komersial yang belum terinput dalam database Bapenda. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukanlah untuk menciptakan jenis pajak baru, melainkan untuk menggali potensi pajak yang sebenarnya sudah menjadi kewajiban, namun belum terdata secara optimal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Bapenda Pekanbaru dalam rangka memaksimalkan penerimaan dan mengejar potensi pendapatan daerah yang belum tergali.
Melalui langkah intensifikasi pendataan ini, Bapenda berharap data perpajakan daerah menjadi semakin akurat dan komprehensif, sehingga penerimaan PAD dapat dioptimalkan tanpa harus membebani wajib pajak dengan kebijakan baru.
“Target PAD kita tahun ini sebesar Rp1,308 triliun. Ada peningkatan dibandingkan tahun 2025. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” tutupnya.(ali)
Editor : Edwar Yaman