PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beredar isu mahasiswi UIN Suska Riau yang jadi korban pembacokan Faradilla Ayu Pramesti (23) meninggal dunia. Isu itu adalah hoaks. Nyatanya, korban masih dalam penanganan intensif dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kamis (26/2/2026).
Kepastian ini diperoleh setelah Riau Pos mendatangi langsung instalasi gawat darurat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Korban saat ini masih berada di ruang IGD di dalam penanganan pihak medis.
Di depan IGD, keluarga dan teman-teman korban masih menunggu korban untuk proses pemindahan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.
Seperti yang diberitakan sebelumnya telah terjadi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku R terhadap korban Fara di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.
Di mana pelaku sudah diamankan Polsek Binawidya dan korban langsung di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga memastikan kondisi korban mash dalam penanganan medis.
"Masih ditangani medis, kondisi stabil. Tadi ada transfusi darah, ada beberapa kantong sepertinya. Masih dalam kondisi sadar saat ini," ungkap Iwan keluarga korban.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat pertolongan.
"Saya tadi sudah melihat kondisi korban. Ada beberapa luka ya. Satu di lengan dan juga ada di bagian kepala. Korban selamat dan saat ini sedang mendapat perawatan intensif," ungkap Kombes Pandra di RS Bhayangkara, Kamis (26/2/2026) siang ini.
Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Pembacokan di Kampus, Dugaan Sementara Motifnya Cinta Segitiga
Ia menyebut, pelaku R saat ini sudah diamankan keepolisian. Di mana dari hasil penyidikan sementara, tersangka diketahui sudah memiliki niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Antara pelaku dan korban ini memang memiliki hubungan yang cukup dekat ya. Jadi dari awal itu pelaku R sudah memiliki niat untuk melakukan tindakan tersebut terhadap korban," pungkas Kombes Pandra.(ilo/nda)
Editor : Edwar Yaman