PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, pemko melakukan pembenahan terhadap sistem pajak parkir untuk semakin meningkatkan capaian PAD.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari upaya digitalisasi melalui penerapan aplikasi Smart Tax serta integrasi dengan sistem perizinan. Menurutnya, langkah ini mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
”Kami melihat tren peningkatan yang cukup baik. Ini hasil dari perbaikan sistem dan penguatan pengawasan yang terus dilakukan,” ujar Wawako, Ahad (29/3).
Ia menjelaskan, saat ini sistem perizinan telah terhubung langsung dengan sistem pendapatan daerah. Dengan begitu, setiap izin usaha yang terbit dapat terpantau dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak.
Pemko juga memberi perhatian khusus pada sektor pajak parkir, terutama di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Setelah dilakukan penyesuaian sistem, penerimaan dari sektor ini dilaporkan mengalami peningkatan. Editor : Arif Oktafian