PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap praktik pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan penutupan TPS tersebut dilakukan akhir pekan kemarin bersama tim DLHK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sidomulyo Barat, serta pemuda setempat. Mereka bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang selama ini meresahkan warga.
Dalam proses pembersihan, petugas menemukan indikasi bahwa sampah tersebut berasal dari aktivitas pelaku usaha. Hal ini terlihat dari adanya limbah seperti kotoran hewan hingga bangkai ayam yang bercampur dengan sampah lainnya. Editor : Arif Oktafian