JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru,H Agung Nugroho SE MM menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi energi di Kota Pekanbaru. Hal tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (6/4/2026) di Jakarta.
Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, dan Bupati Bengkalis.
Agung menyebut, kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dari sekadar beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.
Baca Juga: Rakor Pengendalian Karhutla, Menteri LH Tekankan Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah
Ia menegaskan, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat luas apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.
“Bagi saya, sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Agung, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.
“Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi,” tegasnya.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai sudah mendesak untuk ditangani dengan pendekatan teknologi yang lebih modern.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks. Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas ini juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kawasan Lindung Dominan, Program Perluasan Kebun Kelapa Meranti Diprioritaskan Bertahap
Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebut pembangunan PSEL menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan yang terus meningkat. "Percepatan pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Riau," ucapnya.(ali)
Editor : Edwar Yaman