PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Suasana Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026), dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menyandang status baru setelah dilantik Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Di balik pengukuhan tersebut, terselip pesan kuat tentang tanggung jawab, pengabdian, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Agung menegaskan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja. Ia mengingatkan bahwa amanah yang kini diemban bukan hanya soal jabatan, tetapi juga kepercayaan publik.
Baca Juga: Kabaglog dan Kapolsek Mandah Berganti, Kapolres Inhil Langsung Pimpin Sertijab
“Saya bersama Wakil Wali Kota Markarius mengucapkan selamat. Ini adalah amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wako Agung menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS. Ia mengingatkan, setiap rupiah gaji yang diterima ASN bersumber dari rakyat.
ASN tidak boleh sekadar hadir secara administratif. Lebih dari itu, mereka harus mampu menunjukkan kinerja nyata. “Kehadiran harus diiringi kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani,” tegasnya.
Baca Juga: OMC di Riau Terus Digesa, Total 25 Ton Garam Telah Disemai
Menurut Agung, keberhasilan pemerintah daerah tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penilaian publik, kata dia, lahir dari pengalaman mereka saat berurusan dengan pelayanan pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjadikan pelayanan maksimal sebagai prioritas utama.
Tak hanya soal pelayanan, Wako juga menyinggung peran penting pejabat fungsional yang berjumlah 104 orang. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, dengan kontribusi yang terukur dan berdampak.
Di tengah arahannya, Agung turut mengajak ASN menjadi teladan di lingkungan masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan kota. Upaya meraih kembali Adipura, menurutnya, membutuhkan keterlibatan semua pihak, dimulai dari hal sederhana.
Ia bahkan telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing. “Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, tidak lagi dicampur,” jelasnya.
Kepala OPD pun diminta aktif mengawasi kinerja pegawai, termasuk dalam menjalankan kebijakan tersebut. Evaluasi kinerja, lanjutnya, akan berdampak pada pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Agung mengingatkan agar ASN bijak memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Ia mengimbau agar dokumen tersebut tidak dijadikan jaminan pinjaman.
Di sisi lain, pemerintah kota masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Bahkan, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS tahun ini juga tengah diupayakan, menunggu persetujuan pemerintah pusat.(ilo)
Editor : M. Erizal