Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

TPP Umumkan Tahapan Pemilihan Calon Ketum KONI Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka 10 April

Dofi Iskandar • Jumat, 10 April 2026 | 11:17 WIB
Foto bersama tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Pekanbaru masa bakti 2026-2030, di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru, Kamis (9/4/2026). (KONI Pekanbaru)
Foto bersama tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Pekanbaru masa bakti 2026-2030, di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru, Kamis (9/4/2026). (KONI Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan kriteria dan persyaratan bakal Calon Ketua Umum KONI Pekanbaru masa bakti 2026-2030. 

Pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada 10- 20 April mendatang. Seiring dengan diumumkannya tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Pekanbaru tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh masing-masing bakal calon.

‎Persyaratan yang mendasar untuk maju sebagai bakal calon ketua umum KONI Pekanbaru diantaranya, syarat minimal dukungan dari pemilik suara.

Baca Juga: KONI Pusat Perpanjang Kepengurusan KONI Riau, Musorprov Ditunda hingga September 2026

‎Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Pekanbaru, Agusman Sikumbang, mengatakan persyaratan untuk maju sebagai calon ketua umum KONI merujuk pada hasil rapat koordinasi (Rakor) KONI Pekanbaru tahun 2026.

‎"Syarat pertama yakni, minimal bakal calon harus mendapatkan 17 dukungan dari pengurus kota  (Pengkot) cabang olahraga (Cabor) yang sah," ujar Agusman Sikumbang, Jumat (9/4/2026).

‎Selain itu, masing-masing bakal calon yang maju juga harus pernah menjadi pengurus olahraga. Baik menjadi pengurus KONI Provinsi Riau maupun KONI kabupaten/kota. 

Baca Juga: Korban Kebakaran Pulau Kijang Mulai Terima Bantuan

‎"Atau bakal calon yang bersangkutan pernah menjadi pengurus cabor baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Syarat pernah menjadi pengurus olahraga ini dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) pengurus," jelasnya.

‎Kemudian syarat formil lainnya, kata Agusman, yakni KTP, bukti domisili yang bersangkutan, KK, pas foto, surat keterangan berbadan sehat, dan daftar riwayat hidup.

‎Berikut Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 2026-2030

Baca Juga: Dorong Daerah Beri Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM 

‎8 April 20226: Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru Kepada Cabor anggota KONI dan media massa. 

‎10- 20 April 2026: Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Ketua KONI bertempat di Sekretariat TPP KONI Kota Pekanbaru pukul 09.00-15.00 WIB. 

‎21 April 2026: Pengembalian berkas oleh Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru di Sekretariat TPP KONI Kota Pekanbaru pukul 09.00 -15.00 WIB. 

Baca Juga: Polres Kuansing Amankan HE di Gaung Inhil, Pelaku PETI Sempat Kabur dari Polsek Kuantan Hilir

‎22-23 April 2026: Pelaksanaan Verifikasi dan validasi berkas Pencalonan oleh TPP. 24 April 2026: Pemberitahuan hasil verifikasi dan undangan bakal calon ketua yang memenuhi persyaratan. Lalu 25 April 2026 pengumuman calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru.

Editor : Rinaldi
#koni pekanbaru #syarat pendaftaran #calon ketua