PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memindahkan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Pemindahan ini dilakukan seiring rencana penataan kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada tahun 2026.
Saat ini, Mako Satpol PP masih berada di dalam komplek MPP Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Nantinya, seluruh aktivitas Satpol PP akan dipusatkan di Kantor UPT Metrologi Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi baru.
“Sebentar lagi akan kita pindahkan, dan mereka akan rutinitas di sana,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (16/4/2026).
Agung menyebutkan, lokasi baru dinilai lebih strategis karena berada di tengah kota dan berhadapan langsung dengan Kantor Kecamatan Sukajadi. Selain itu, fasilitas gedung dan halaman yang tersedia juga lebih luas dibandingkan lokasi saat ini.
Menurutnya, kondisi tersebut akan mendukung kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan peraturan daerah. “Jadi mereka satu tempat di Mako Satpol PP itu. Halaman juga luas untuk apel,” jelasnya.
Selama ini, keberadaan Mako Satpol PP di komplek MPP dinilai kurang memadai. Selain ruang yang terbatas, kantor tersebut juga bergabung dengan sejumlah layanan pemerintah lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Cetak Pemimpin Visioner, Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan
Dengan pemindahan ini, diharapkan operasional Satpol PP menjadi lebih optimal serta mendukung penataan kawasan MPP agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (ilo)
Editor : M. Erizal