PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Keberadaan PKL di kawasan tersebut dinilai mulai mengganggu arus lalu lintas.
Selain memicu kemacetan, aktivitas PKL yang berjualan di bahu jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas masuk dalam agenda prioritas saat ini.
Baca Juga: 60 Peserta Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Pekanbaru
“Kita akan melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di trotoar dan parit jalan,” tegas Desheriyanto, Kamis (16/4/2026).
Ia menyebut, langkah penertiban tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar kondisi ketertiban umum segera ditangani.
Satpol PP, lanjutnya, telah melakukan rapat serta koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendukung kelancaran penertiban di lapangan.
Baca Juga: SPMA Sudah Rampung, 453 JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat Haji 2026
Tak hanya di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga akan menyasar PKL di kawasan Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
“Kita gunakan pola yang humanis. Walaupun ditertibkan, jangan sampai ada gesekan nanti di lapangan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya. (ilo)
Editor : M. Erizal