RIAU POS.CO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB di Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman materi Ranperda, khususnya dalam memahami praktik terbaik pengelolaan permodalan dan pengembangan bisnis perbankan daerah yang telah lebih dulu berkembang. Melalui studi komparatif tersebut, Pansus berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih matang, adaptif, dan berdaya guna bagi penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Robin P Hutagalung bersama sejumlah anggota, yakni Ginda Burnama, Ayat Cahyadi, Sofyan, Abdul Kasim, Diski, dan Eva Yuliana. Turut hadir dalam rombongan Kepala Cabang BRK Syariah Jakarta serta Direktur Utama Jamkrida Riau.
Kedatangan mereka disambut jajaran manajemen BJB, di antaranya Fadhly Kholis, Yasral Yazid, serta Ika Irawan.
Dalam pemaparannya, Fadhly Kholis menjelaskan secara rinci pola pengelolaan permodalan di BJB. Ia mengungkapkan sekitar 80 persen dari modal yang dimiliki bank dialokasikan untuk penyaluran kredit, sebagai sumber utama penggerak ekonomi. Sementara itu, 10 persen digunakan untuk penguatan sarana dan prasarana, dan 10 persen lainnya dialokasikan untuk pengembangan teknologi informasi.
Baca Juga: Jadi Kapten Tim Uber
Menurut Fadhly, komposisi tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan peningkatan kualitas layanan. Penyaluran kredit yang agresif harus didukung infrastruktur yang memadai serta sistem teknologi yang andal agar risiko dapat diminimalkan.
Ia juga mengungkapkan, secara umum sektor perbankan di Indonesia masih menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam penyaluran kredit. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada aspek pengembalian modal, terutama dalam menjaga kualitas kredit agar tetap sehat.
“Perbankan relatif lancar dalam penyaluran kredit, tetapi tantangan ada pada pengembalian modal. Oleh karena itu, diperlukan strategi penambahan modal, baik melalui pemegang saham maupun penguatan anak perusahaan dan cabang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadhly menambahkan, BJB juga membangun sinergi dengan lembaga penjamin kredit daerah, yakni Jamkrida Jawa Barat, dalam mendukung penjaminan kredit. Kolaborasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan perbankan dalam menyalurkan kredit, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam sesi diskusi, Ketua Pansus Robin P Hutagalung menyoroti skema penambahan modal yang dapat diterapkan di BRK Syariah. Ia secara khusus mempertanyakan kemungkinan penyertaan modal dalam bentuk aset, serta perbandingannya dengan skema penyertaan modal tunai yang selama ini diterapkan di BJB.
Baca Juga: Penataran Pelatih dan Wasit di Kampar Akan Diikuti 24 Peserta
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat karakteristik keuangan daerah yang berbeda-beda, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam menentukan bentuk penyertaan modal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Riau turut menggali informasi terkait pola kerja sama penjaminan kredit yang diterapkan di Jawa Barat. Ia menyoroti skema sharing risiko serta bentuk sinergi antara perbankan dan lembaga penjamin sebagai faktor kunci dalam memperluas akses pembiayaan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari anggota Pansus. Ginda Burnama, misalnya, menanyakan program kerja BJB bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat. Ia juga menggali kemungkinan adanya regulasi daerah yang secara khusus mendorong investasi melalui perbankan daerah.
Selain itu, Ginda turut mempertanyakan tingkat penyebaran mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di ruang publik serta sektor ritel sebagai indikator perluasan layanan perbankan kepada masyarakat.
Anggota Pansus lainnya, Eva Yuliana menyoroti aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran CSR, termasuk proses penentuan penerima manfaat, agar program tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Eva juga menggali informasi terkait kerja sama BJB dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), khususnya dalam mendukung pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan terintegrasi.
Baca Juga: Penertiban PKL Jalan HR Soebrantas Jadi Prioritas
Sementara itu, Abdul Kasim mengangkat isu kelembagaan dengan mempertanyakan alasan BJB belum bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Ia juga menyoroti strategi yang diterapkan bank daerah dalam menghadapi persaingan dengan bank swasta yang semakin kompetitif.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap daya saing BUMD di tengah dinamika industri perbankan nasional yang terus berkembang.
Selanjutnya, Ayat Cahyadi menggali strategi BJB dalam menjaga stabilitas dan peningkatan dividen dari tahun ke tahun. Baginya, konsistensi dalam memberikan kontribusi kepada daerah melalui dividen menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pengelolaan BUMD.
Sofyan, di sisi lain, menyoroti upaya BJB dalam mendorong pelaku UMKM agar lebih aktif memanfaatkan layanan perbankan. Ia menilai bahwa inklusi keuangan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Sementara itu, Diski mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pengembangan usaha perbankan. Ia menekankan bahwa ekspansi bisnis harus diimbangi dengan sistem pengelolaan risiko yang kuat agar tidak menimbulkan potensi kerugian di masa depan.
Baca Juga: Dugaan Penculikan Anak di Tol Permai Dipicu Konflik Orang Tua
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus DPRD Provinsi Riau berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik pengelolaan permodalan, strategi bisnis, serta sinergi antar lembaga dalam sektor perbankan daerah.
Hasil dari kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada BRK Syariah dan Jamkrida Riau. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan BUMD, meningkatkan kinerja perusahaan, serta memperbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi peran BUMD menjadi salah satu strategi yang terus didorong. Penyertaan modal yang tepat sasaran tidak hanya akan memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, langkah Pansus DPRD Riau melakukan studi komparatif ke BJB dinilai sebagai upaya strategis dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil berbasis pada praktik terbaik dan pengalaman empiris yang telah terbukti berhasil.
Ke depan, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat menjadi landasan hukum yang kuat, tidak hanya dalam memperkuat permodalan BUMD, tetapi juga dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD, Provinsi Riau optimistis dapat meningkatkan daya saing ekonominya sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.***
Editor : Arif Oktafian