Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penertiban Kabel dan Tiang FO Paling Lambat Bulan Mei

Joko Susilo • Senin, 20 April 2026 | 11:45 WIB
Kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, beberapa hari lalu. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
Kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya, beberapa hari lalu. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan di Kota Pekanbaru segera menertibkan seluruh kabel dan tiang fiber optic (FO) di seluruh wilayah kota. Pe­nertiban tersebut ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Mei mendatang. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, langkah penertiban dilakukan setelah seluruh perangkat aturan rampung disiapkan. 

”Kita menertibkan setelah perangkat aturannya disiap­kan, mudah-mudahan Mei atau paling cepat April sudah jalan penertiban,” ujarnya, Ahad (19/4). 

Ia menjelaskan, saat ini pe­merintah kota masih me­nunggu persetujuan teknis (pertek). 

Sementara itu, skema peri­zinan juga telah disiapkan se­bagai dasar pengaturan pe­masangan kabel dan tiang FO.

Dalam dokumen tersebut, lanjut Ingot, diatur pula konsekuensi bagi provider yang ingin memasang jaringan. Mereka diwajibkan memastikan status lahan yang digunakan. 

Baca Juga: Banjir di Rumbai Timur, Enam Warga Dievakuasi

”Apabila itu barang milik daerah, maka akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga regulasinya kita siapkan,” jelasnya. 

Selain itu, tim teknis dari Diskominfo Pekanbaru, Dinas PUPR, Balai Monitor, dan Komdigi tengah menyusun desain bentangan kabel agar lebih rapi dan tertata. 

”Supaya rapi, tentu di­buat teknisnya seperti apa. Ini juga sedang disusun,” katanya.

Pemerintah kota juga akan segera melakukan sosiali­sasi kepada para penyedia layanan internet. Nantinya, akan diberikan batas waktu bagi provider untuk merapikan kabel dan tiang penyangga FO yang telah terpasang. 

”Setelah semua tuntas, kita lakukan sosialisasi, supaya bisa jadi acuan bersama,” tutup Ingot.(ilo)

 

Editor : Arif Oktafian
#fiber optic #pemerintah #ingot ahmad hutasuhut