PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen sebuah rumah sakit dalam agenda hearing pada Senin (20/4/2026). Hal ini menyusul insiden kecelakaan kerja di proyek pembangunan rumah sakit swasta tersebut di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi.
Kecelakaan kerja itu sendiri diketahui terjadi pada Selasa (7/4/2026) malam ketika lift barang yang dinaiki pekerja jatuh dari ketinggian. Akibatnya, tiga orang pekerja mengalami luka berat.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois. Ia turutt didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran manajemen rumah sakit, termasuk pihak kontraktor pelaksana pembangunan. Komisi IV juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Ronal Jackson Sinaga dari perwakilan rumah sakit memastikan rumah sakit itu telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebelum pembangunan dimulai.
Terkait insiden kecelakaan kerja tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penggunaan lift barang menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, pekerja sebelumnya telah diingatkan agar tidak menggunakan lift barang sebagai sarana transportasi manusia.
Sementara iti, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari media dan laporan masyarakat terkait kecelakaan tersebut.

''Kami melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen, kontraktor, konsultan, hingga OPD terkait. Dari hasil pengecekan, secaral umum perizinan pembangunan sudah lengkap,'' ujarnha.
Meski begitu, DPRD menyoroti adanya dugaan kelalaian dalam penggunaan lift barang yang tidak semestinya digunakan untuk mengangkut pekerja. Ini menjadi persoalan karena peruntukannya untuk barang, tetapi digunakan untuk mengangkut manusia.
Selain itu, Rois mengungkapkan bahwa terdapat beberapa proses perizinan yang masih berjalan ketika pembangunan fisik sudah dimulai. Hal itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar tidak terulang pada proyek pembangunan lainnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta penghentian sementara penggunaan lift barang di lokasi proyek. DPRD juga akan menjadwalkan inspeksi langsung ke lapangan guna mengevaluasi aspek keselamatan kerja di proyek pembanguman tersebut.
''Kami mendukung pembangunan rumah sakit ini karena sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,'' ujarnya.
Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru
Editor : Rindra Yasin