PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Teknis keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Riau untuk Kloter BTH 3 menuju Embarkasi Batam tahun 1447 H/2026 M telah ditetapkan. Kloter pertama yang didominasi JCH asal Pekanbaru ini dijadwalkan mulai berangkat, Kamis (23/4) besok.
‘’Seluruh JCH diminta hadir pada titik kumpul di Halaman Bandar Serai atau purna-MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru sesuai jadwal yang telah ditentukan. JCH juga diminta mengenakan pakaian batik haji dan atribut daerah,’’ ujar
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Pekanbaru, Haryati, Selasa (21/4).
Ia mengatakan transportasi bus dan truk pengangkut barang akan bergerak menuju BSSK II mengikuti waktu yang sudah ditetapkan panitia. Untuk barang bawaan, JCH diingatkan agar memperhatikan ketentuan bagasi kabin dan bagasi utama.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Plt Gubri Tinjau RSUD Arifin Achmad
“Termasuk membawa pakaian ihram di tas kabin bagi jemaah laki-laki. Tas bagasi wajib dikunci dan dilengkapi sabuk pengaman sesuai warna rombongan. Koper besar akan diantar ke kargo bandara, baik secara perorangan maupun kolektif oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), paling lambat satu hari sebelum keberangkatan,” jelasnya.
Petugas juga akan membagikan kartu identitas (ID card) untuk koper kabin dan bagasi guna memudahkan proses identifikasi. Pengantaran koper secara kolektif dipusatkan di lokasi KBIH masing-masing dan tidak diperkenankan menggunakan area publik.
Sementara itu, jadwal keberangkatan Kloter BTH 3 dibagi dalam tiga penerbangan. Pada penerbangan pertama, sebanyak 212 orang akan berkumpul pukul 05.45 WIB, berangkat ke bandara pukul 07.00 WIB, dan dijadwalkan lepas landas pukul 09.15 WIB.
Baca Juga: Pantau Penyaluran dan Konsumsi Elpji 3 Kg
Penerbangan kedua juga membawa 212 jemaah, dengan waktu kumpul pukul 09.20 WIB, menuju bandara pukul 10.35 WIB, dan take off pukul 12.50 WIB. Sedangkan penerbangan ketiga mengangkut 14 jemaah, dengan jadwal kumpul pukul 11.15 WIB, berangkat ke bandara pukul 11.55 WIB, dan lepas landas pukul 14.15 WIB.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian keberangkatan telah disusun secara rinci melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kelancaran proses. “Seluruh tahapan sudah kita atur secara detail, mulai dari kedatangan jamaah di titik kumpul, penanganan koper, hingga proses di bandara. Kami minta jamaah disiplin mengikuti jadwal agar tidak terjadi kendala saat keberangkatan,” ujar Haryati.
Ia menjelaskan, setiap kelompok penerbangan akan melalui alur yang sama, mulai dari penyerahan koper kabin, proses check in, hingga pemeriksaan X ray sebelum menuju pesawat. Khusus untuk flight ketiga, jemaah juga akan difasilitasi ruang transit untuk beristirahat, termasuk melaksanakan Salat Zuhur dan makan siang sebelum boarding.
“Durasi keberangkatan kita siapkan sekitar 3 jam 30 menit sebelum take off. Ini penting agar semua proses berjalan tertib dan jamaah bisa berangkat dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
256 JCH Inhu Dilepas Dua Gelombang
Kemenhaj Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menjadwalkan pengantaran koper JCH. Kepala Kemenhaj Kabupaten Inhu, H Abdul Razak SAg MPdI mengatakan, jadwal pengantar koper JCH dimulai sejak Senin hingga Rabu (27-29/4) pekan mendatang. “H-1, koper paling lambat sudah terima pihak kargo di bandara jam 12.00 WIB,” ujar H Abdul Razak, Selasa (21/4).
Dijelaskannya, rangkaian kegiatan keberangkatan JCH menuju Madinah diawali dengan pelepasan di halaman Kantor Bupati Inhu pada Jumat (1/4) sekira pukul 07.00 WIB oleh pejabat berwenang.
Setelah prosesi pelepasan, sebanyak 213 orang JCH dan satu Petugas Haji Daerah (PHD) yang tergabung di kloter 10 berangkat menuju Pekanbaru sekira pukul 09.30 WIB. JCH Kloter 10 berangkat menggunakan lima unit bus.
Baca Juga: RDP DPRD Kota Pekanbaru: Ketua Yayasan Sebut Tinggal Menunggu Proses, Dewan Minta Al-Fatih Urus Izin
Untuk 43 orang JCH Kabupaten Inhu yang tergabung di K11, dilepas pada Sabtu (2/5) sekira 07.00 WIB. Rute perjalanan juga sama dengan CJH pada Kloter 10. Lebih jauh disampaikanmya, isi koper jemaah lebih kepada barang-barang yang dibutuhkan seperti, pakaian ihram, pakaian harian secukupnya.
Selain itu, barang yang akan dibawa harus sesuai ketentuan maskapai penerbangan. “Bagi JCH yang membawa uang lebih dari 100 juta, wajib lapor petugas,” bebernya.
Untuk JCH Kuantan Singingi (Kuansing), Kemenhaj memberitahukan koper bagasi sudah bisa diantar ke kantor mulai Senin (20/4) sampai 25 April 2026. Koper-tersebut diberikan label, stiker, dan tanda pengenal karena akan diberangkatkan dari Telukkuantan ke Pekanbaru pada 27 April 2026.
“Sudah ada empat orang jemaah yang mengantarkan kopernya ke Kemenhaj,” ungkap Kakan Kemenhaj Kuansing, H Armadis SAg MPd, Selasa (21/4). Selain itu, menjelang keberangkatan Kemenhaj tetap mengimbau agar jemaah menjaga kesehatannya dan perbanyak ibadah.(ilo/kas/dac)
Editor : Arif Oktafian