Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bangunan Liar Marak Berdiri di Jalan Protokol

Dofi Iskandar • Kamis, 23 April 2026 | 10:24 WIB
 Beberapa bangunan liar berdiri di pinggir Jalan SM Amin, Rabu (22/4/2026). (EVAN GUNANZAR)
Beberapa bangunan liar berdiri di pinggir Jalan SM Amin, Rabu (22/4/2026). (EVAN GUNANZAR)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bangunan liar marak berdiri di sejumlah ruas jalan protokol di Pekanbaru. Seperti Jalan SM Amin Kecamatan Payung Sekaki serta di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Air Hitam Kecamatan Binawidya. Hal ini membuat kondisi ruas jalan menjadi kumuh dengan banyaknya bangunan semipermanen serta rawan dijadikan tempat prostitusi berkedok usaha warung pinggir jalan. 

Pantauan Riau Pos, Rabu (22/4) di Jalan HR Soebrantas terlihat lebih dari 100 meter berjajar bangunan semipermanen yang dibuat oleh para pedagang untuk tempat penjualan mereka. 

Kondisi serupa juga terlihat di sepanjang Jalan Ari hitam dan SM Amin ujung. Di mana, kebanyakan bangunan semipermanen tersebut berada di atas saluran air sehingga dikhawatirkan menjadi penyebab genangan banjir akibat tersumbatnya saluran drainase yang ada di bawahnya.

Baca Juga: PUPR Riau Perbaiki Jalan Rusak Depan Kantor Gubernur 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dikomandoi Satpol PP Pekanbaru, akan segera melakukan penertiban bangunan liar yang ada di beberapa titik ruas jalan disepanjang Jalan HR Soebrantas dan Air Hitam, Kecamatan Binawidya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengaku dirinya tidak menampik jika masih ada bangunan liar yang berdiri di ruas jalan protokol di Pekanbaru yang kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat. Pihaknya pun berencana melakukan penertiban.

”Benar masih banyak yang berdiri disana bangunan liar. Kami akan segera melakukan penindakan, apalagi sebelumnya dinas terkait dan pihak kecamatan juga sudah memberikan imbauan agar penghuninya melakukan pembongkaran sendiri,” ucapnya, kemarin. 

Baca Juga: Wako Janji Fokus Benahi Drainase dan Sampah

Diungkapkannya lagi, selain Jalan HR Soebrantas dan Air Hitam, rencananya penertiban bangunan liar juga akan dilakukan disejumlah titik seperti  Siak II dan Siak IV tanah milik pemko. 

Sementara itu saat ditanyakan waktu penertibanya dikatakan Desheriyanto sampai saat ini pihaknya terus membayangkan koordinasi bersama pihak terkait lainnya agar proses pembongkaran dapat lancar.

”Penghuninya sudah kita kasih peringatan itu. Ini bersama dengan pihak pertanahan juga. Untuk waktu penertiban, kami masih menunggu kesiapan tim gabungan yang nanti akan turun seperti, Dinas PUPR, Pertanahan, pihak kecamatan, dan instansi terkait lainnya. Jadi kita tinggal tunggu jadwalnya nanti kita infokan lagi,” katanya.(ayi/dof)

 

Editor : Arif Oktafian
#payung sekaki #jalan SM amin #bangunan liar