PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi buang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru masih saja terjadi, bahkan melibatkan angkutan mandiri ilegal yang nekat beroperasi lintas daerah. Di tengah upaya menjaga kebersihan kota, tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satpol PP kembali turun tangan.
Tiga unit pickup diamankan saat hendak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Petugas memergoki langsung aktivitas tersebut dalam patroli rutin yang menyasar titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengungkapkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Dari hasil penelusuran, sampah yang diangkut ternyata berasal dari luar wilayah kota.
Baca Juga: DLH Kuansing Serahkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Telukkuantan pada Kecamatan
"Rata-rata mereka membawa sampah dari daerah perbatasan seperti Tapung dan Rimbo Panjang di Kabupaten Kampar, lalu dibuang di pinggiran Pekanbaru," jelas Reza, Kamis (23/4/2026).
Ketiga kendaraan tersebut langsung diamankan dan "dikandangkan" di Mako Satpol PP selama lima hari. Sementara para pemiliknya dikenai denda masing-masing Rp2,5 juta sebagai bentuk sanksi tegas. Namun, peringatan belum berhenti di situ. Reza menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, pihaknya tak segan meningkatkan sanksi hingga penyitaan kendaraan.
Wilayah perbatasan seperti Rimbo Panjang dan Tapung memang menjadi titik rawan. Di lokasi-lokasi inilah praktik pembuangan ilegal kerap terjadi, memanfaatkan celah pengawasan. Karena itu, patroli rutin terus digencarkan setiap hari.
Baca Juga: Angkutan Sampah Liar Dikandangkan, DLHK dan Satpol PP Sasar Pelaku dari Luar Pekanbaru
Sebelumnya, delapan unit angkutan sampah mandiri juga terpaksa dikandangkan dalam razia gabungan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satpol PP Kota Pekanbaru pada Jumat (10/4/2026) malam.
Beberapa titik yang menjadi lokasi penindakan antara lain Jalan HR Soebrantas di depan UIN Suska Riau, kawasan Air Hitam, Jalan Teropong, hingga Jalan SM Amin. Total delapan unit kendaraan diamankan, terdiri dari enam beca motor, satu motor keranjang, dan satu mobil pikap.
Editor : Rinaldi