PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa lonjakan tersebut merupakan hasil dari sejumlah terobosan yang dilakukan pemerintah kota dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.
Realisasi PAD Pekanbaru memang melonjak signifikan. Dari sekitar Rp800 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada akhir tahun 2025.
Agung menegaskan, peningkatan PAD bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian pembenahan yang dilakukan secara sistematis. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sektor pajak daerah. "Ini hasil kerja bersama. Kita benahi sistem, kita tertibkan potensi pajak yang selama ini belum maksimal," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Angkut Sampah dari Kabupaten Kampar, Buang di Pekanbaru, Tiga Pickup Ilegal Diamankan
Pemko Pekanbaru melakukan penataan terhadap berbagai sumber pajak, mulai dari pajak restoran, hotel, reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang lebih tegas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem pendataan dan pengawasan. Langkah ini dinilai mampu menggali potensi pendapatan yang sebelumnya belum teridentifikasi secara optimal.
Tak hanya itu, digitalisasi pembayaran pajak juga menjadi salah satu strategi kunci. Dengan sistem berbasis elektronik, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan transparan. "Digitalisasi ini penting untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas," jelas Agung.
Baca Juga: Bapenda Pekanbaru Bertindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Dipasangi Stiker
Penertiban reklame ilegal turut menjadi perhatian. Pemko melakukan penindakan terhadap reklame tanpa izin, yang selama ini berpotensi merugikan daerah. Langkah tersebut sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin resmi.
Di internal pemerintahan, pembenahan juga dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan. Evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan target PAD dapat tercapai.
Dengan meningkatnya PAD, kemampuan fiskal daerah ikut terdongkrak. Hal ini memberikan ruang yang lebih luas bagi Pemko Pekanbaru untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik. Agung menegaskan, capaian tersebut akan terus dijaga dengan menggali potensi pendapatan baru dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. "Kita ingin tren positif ini terus berlanjut," tutupnya.
Editor : Rinaldi