PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Hangtuah, tepatnya di pintu masuk Pos 1 Masjid Agung An-Nur, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang balita meninggal dunia setelah tertabrak mobil.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut tergolong dalam kategori berat.
Baca Juga: Lagi, Polda Riau Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Kendaraan yang terlibat adalah satu unit mobil minibus BM 1256 TO dan seorang pejalan kaki.
Korban diketahui bernama Abdurrahim Al Hafidz Hasibuan (3), seorang balita yang merupakan warga Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah setelah tertabrak, dan sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Dilepas Sekdaprov Riau, 438 Jemaah Pekanbaru Awali Perjalanan Suci ke Tanah Suci
Sementara itu, pengemudi mobil diketahui bernama Nita Efrina (35), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Jalan Pasiran, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Saat itu pengemudi kendaraan bersama seorang penumpang anak-anak bernama Uwais Al Qarni (6). Keduanya dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut,"ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kecelakaan bermula saat mobil minibus yang dikemudikan Nita Efrina melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Hangtuah.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Bulog Rengat Dukung Penguatan Cadangan Pangan
"Setibanya di lokasi kejadian, tepat di pintu masuk Pos 1 Masjid Agung An-Nur, mobil tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan,"jelasnya.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, lurus, dan memiliki dua arah. Cuaca juga cerah dengan arus lalu lintas tergolong sedang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp33,2 Miliar, Mantan Dirut PT SPR Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
Petugas mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di kawasan ramai dan dekat fasilitas umum, guna menghindari kejadian serupa.
Editor : M. Erizal