PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi kekerasan berupa dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026) pagi. Insiden itu menimpa seorang bernama Sayuti Malik Panai (53), yang mengalami luka-luka setelah terlibat dalam negosiasi penarikan mobil yang berujung ricuh.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu kedai kopi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama sejumlah orang melakukan pertemuan untuk membahas penarikan sebuah kendaraan yang telah berada dalam penguasaannya.
Namun, proses negosiasi tersebut tidak mencapai kesepakatan. Situasi kemudian memanas hingga memicu keributan di lokasi kejadian. Tak lama berselang, sejumlah orang berinisial D dan AY, bersama beberapa lainnya, diduga melakukan aksi pengeroyokan. Mereka disebut menggunakan benda-benda yang ada di sekitar lokasi untuk menyerang korban.
Baca Juga: Hendak Kabur ke Medan, Debt Collector yang Bawa Kabur Kendaraan Warga di Pekanbaru Ditangkap
Akibat insiden tersebut, Sayuti mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. "Benar, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap para terlapor yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Polsek Kuantan Hilir Bersama TNI Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Lima Rakit Dimusnahkan
Selain itu, penyidik juga terus mendalami keterangan dari para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian. "Kita dalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk proses lebih lanjut," tambahnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Aparat mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada proses hukum yang berlaku.
Editor : Rinaldi