Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pekanbaru Mulai Terapkan Pengelolaan Sampah Modern, Hentikan Open Dumping TPA Muara Fajar

M Ali Nurman • Minggu, 26 April 2026 | 10:15 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, Sabtu (25/4/2026). Pemko Pekanbaru untuk riau pos
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, Sabtu (25/4/2026). Pemko Pekanbaru untuk riau pos

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru mulai menunjukkan langkah nyata dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern. Hal ini terlihat saat Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu (25/4).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menilai, perubahan tata kelola sampah di Pekanbaru sudah mulai terlihat, meski sebelumnya TPA Muara Fajar dikenal dengan kondisi penumpukan sampah yang tinggi dan berisiko.

Menurut Hanif, praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping harus segera dihentikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan penataan awal di lokasi tersebut.

Baca Juga: Diduga Debt Collector Lakukan Kekerasan, Pria Dikeroyok di Kedai Kopi Jalan Belimbing 

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Selain penataan fisik TPA, Pekanbaru juga mulai mengarah pada pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya adalah pengembangan methane capture atau penangkapan gas metana. Teknologi ini dinilai memiliki manfaat besar, tidak hanya mengurangi emisi gas metana yang berbahaya—yang dampak pemanasannya puluhan kali lebih besar dibanding karbon dioksida—tetapi juga berpotensi menjadi sumber energi.

Hanif menegaskan, pemerintah pusat mendukung penuh rencana tersebut, dengan catatan penerapannya harus mengikuti standar teknis yang ketat. “Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru,” katanya.

Baca Juga: Menteri LH Apresiasi Waste Station Pekanbaru, Dorong Perluasan hingga ke Pelosok
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar. Langkah ini dilakukan sembari menunggu penyusunan dokumen lingkungan hidup yang saat ini masih berproses, dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo.

Tak hanya di hilir, upaya modernisasi pengelolaan sampah juga dilakukan di hulu. Pemko Pekanbaru telah membangun sejumlah waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Menteri Hanif meminta agar pengembangan fasilitas ini dipercepat guna mendukung target nasional pengolahan sampah.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilahan sampah merupakan kewajiban individu sekaligus kolektif. “Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah akan sulit dicapai. Ini menjadi fondasi utama,” tegasnya.(ali)

Editor : Bayu Saputra
#tpa muara fajar #Sampah #sampah pekanbaru