PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluasi penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung efisiensi energi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut bahwa pelaksanaan WFH yang baru berjalan dua pekan masih memerlukan penyesuaian agar lebih terukur dan tepat sasaran.
"Baru dua kali Jumat kita terapkan, memang harus ada yang disempurnakan supaya lebih terukur target utamanya untuk penghematan BBM," ujar Ingot, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Kick Off Forum Satu Data, Wako Agung Tekankan Pentingnya Data Akurat
Ia menjelaskan, Pemko akan menyusun kembali skema penerapan WFH, terutama dalam mengatur ASN yang bekerja dari rumah dan ASN yang tetap masuk kantor, khususnya bagi mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik.
"Karena kantor kita juga ada yang jaraknya jauh, ini akan kita formulasikan lagi supaya target penghematan BBM benar-benar tercapai, tapi efektivitas kerja juga tetap terjamin," jelasnya.
Meski demikian, Ingot memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemko Pekanbaru menerapkan sistem bergiliran bagi ASN, sehingga layanan publik tetap berjalan normal.
Editor : Rinaldi