Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

4 Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hendrawan Kariman • Senin, 4 Mei 2026 | 10:36 WIB
 Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad (tiga kanan), bersama Dirreskrimum Polda Riau Kombes Muhammad Hasyim Risahondua (dua kanan), Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta (tiga kiri) dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah (kiri) memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus pembunuhan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026). (EVAN GUNANZAR)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad (tiga kanan), bersama Dirreskrimum Polda Riau Kombes Muhammad Hasyim Risahondua (dua kanan), Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta (tiga kiri) dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah (kiri) memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus pembunuhan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5/2026). (EVAN GUNANZAR)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pembunuhan di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai pada Rabu (29/4) lalu.

Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Satres Reskrim Polresta Pekanbaru, serta Unit Reskrim Polsek Rumbai bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam kasus tersebut, empat pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke luardaerah. 

Konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (3/5), dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, serta Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Rooy Noor.

Dalam pemaparannya, pihak kepolisian menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, peran masing-masing pelaku, hingga proses pengungkapan kasus yang melibatkan lintas provinsi. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, kasus ini bermula dari niat pelaku yang awalnya ingin melakukan perampokan. 

Namun, rencana tersebut berkembang menjadi aksi pembunuhan yang merenggut nyawa korban, Dumaris Boru Sitio (60). Pelaku juga berencana ingin menghabisi seluruh keluarga korban pada saat ingin merampok. Tetapi pada saat perampokan hanya ada korban Dumaris Boru Sitio (60).

Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi mengenaskan setelah mengalami kekerasan di bagian kepala dan dada akibat hantaman balok kayu. Jasad korban kemudian dipindahkan ke kamar mandi oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Enam Kios di Sukajadi Terbakar

“Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya pelaku hanya ingin merampok, namun dalam pelaksanaannya berubah menjadi pembunuhan. Bahkan pelaku ingin menghabisi seluruh keluarga korban. Namun saat beraksi hanya ada korban seorang diri dirumah,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku bahkan telah beberapa kali mencoba melakukan perampokan. 

AF dan SL juga tercatat pernah beraksi di rumah korban pada 8 April 2026 dan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp4 juta. Kemudian pelaku kembali melakukan aksinya dan melakukan pembunuhan.

Pada perampokan pertama tersebut, rumah korban belum dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Keesokan harinya, korban curiga dan kemudian memasang CCTV dirumah. Berniat ingin mengetahui siapa pelakunya.

Kemudian pelaku AF dan SL kembali melakukan aksinya pada Rabu (29/4/2026) dengan mengajak temannya inisial E alias I (pria) dan L (perempuan). Bahkan AF dan SL tidak mengetahui kalau saat ini sudah dipasang CCTV.

Adapun pelaku utama dalam kasus ini adalah AF (perempuan) yang merupakan menantu korban bersama suami sirinya SL sebagai eksekutor. Bahkan, kayu balok yang digunakan untuk menganiaya korban telah dipersiapkan sebelumnya. Benda tersebut diambil oleh SL dari kawasan Jalan Riau, lalu dirakit di sebuah ruko untuk dibuat gagang agar mudah digunakan saat beraksi.

AF berperan sebagai otak pelaku dan menyusun rencana bersama SL (pria), yang merupakan selingkuhannya dan telah menikah siri. SL bertindak sebagai eksekutor yang memukul korban secara berulang kali sekitar lima kali dibagian kepala dan dada korban. 

Aksi tersebut turut dibantu dua pelaku lainnya, yakni E alias I (pria) dan L (perempuan) yang merupakan teman SL.

Motif kejahatan ini berdasarkan keterangan pelaku didasari oleh sakit hati serta keinginan menguasai harta korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, selama tinggal serumah, AF kerap dimarahi oleh korban, yang kemudian memicu dendam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan, pelacakan dimulai dari rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pergerakan kendaraan yang terpantau di kawasan SPBU Muara Fajar.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Keperluan

“Dari hasil pemantauan, kendaraan pelaku sempat berada di SPBU Muara Fajar. Kami kemudian melakukan pengecekan nomor polisi dan berkoordinasi dengan Polda Sumut serta Polda Aceh, khususnya Polres Aceh Tengah,” ujar AKP Anggi.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa nomor polisi kendaraan tersebut berasal dari Aceh Tengah.  Polresta Pekanbaru segera membentuk dua tim pengejaran. Satu tim bergerak menuju Aceh, sementara tim lainnya menuju Sumatera Utara untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan mempercepat penangkapan pelaku.

“Koordinasi kami lakukan secara intens dengan Polres Aceh Tengah untuk bertukar informasi. Sementara tim lain kami kirim ke Sumut,” jelasnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Aceh Tengah. Dua tersangka, yakni SL dan AF, berhasil diamankan di sebuah gubuk yang diketahui milik kerabat pelaku SL.

“Di lokasi itu kami mengamankan SL dan AF. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan tim Ditreskrimum yang berada di Sumatera Utara,” tambahnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, E alias I dan L, berhasil ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (1/5). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyian setelah melarikan diri dari Pekanbaru. AF dan SL berhasil ditangkap di Aceh Tengah pada Kamis (30/4) malam disebuah gubuk. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 

“Kami jerat dengan pasal pembunuhan berancana. Dan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang. Pasal 459 atau pasal 458 Ayat 3 dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,”jelas Kapolresta.

Barang-barang korban yang diambil oleh pelaku terdiri dari emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin maupun kotak perhiasan. Handphone, speaker, laptop, jam tangan dan teropong. Uang tunai dolar Singapura. 7 lembar pecahan uang seratus ribu dollar. 

Baca Juga: Antrean Panjang  Masih Terjadi di SPBU

5 lembar pecahan lima puluh ribu dollar. 2 lembar pecahan 10 dollar. 9 lembar pecahan 2 dollar dan lembar 1 pecahan lima dollar, serta barang bukti eletronik Flashdisk berisi rekaman CCTV. Sementara kayu balok yang digunakan pelaku masih dalam pencairan petugas.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara. Mereka kemudian berpencar, dua orang menuju Binjai dan dua lainnya ke Aceh. Dalam pelarian, pelaku juga sempat melakukan pesta narkoba. (dof)

Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengapresiasi langkah cepat kepolisian mengungkap sekaligus menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku pada Sabtu (3/5). Masing-masing sepasang ditangkap di Aceh Tengah, Aceh dan sepasang di Binjai, Sumatera Utara.

Secara khusus Tengku Azwendi memuji kinerja jajaran Polda Riau, khususnya Kapolda Riau Herry Heryawan dan Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta yang dinilai tegas dan cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

‘’Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Kapolda dan Kapolresta beserta jajaran yang bergerak cepat dan profesional. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,’’ ujar Azwendi.

Azwendi juga memuji kesigapan Tim Gabungan Jatanras Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang berhasil membekuk para pelaku dalam tempo 2x24 jam. Ini menurutnya tidak mudah, karena para pelaku dijemput ratusan kilometer dari Kota Pekanbaru.

Menurut Azwendi, pengungkapan cepat kasus ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan. ‘’Ini bukan hanya soal penangkapan pelaku, tapi soal memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini juga meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara tegas dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Bertuah. (dof/end)

 

Editor : Arif Oktafian
#pembunuhan #pencurian #polda riau