Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gerebek Kampung Dalam, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Butir Ekstasi

Bayu Saputra • Rabu, 6 Mei 2026 | 08:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru usai mengamankan brang bukti narkotika dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026). POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru usai mengamankan brang bukti narkotika dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026). POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam momentum Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di kawasan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) sore.

Petugas mengamankan diduga narkotika jenis sabu dengan berat  240 gram, 875 butir diduga ekstasi berbagai merek, serta 50 butir diduga psikotropika jenis pil happy five.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kampung Dalam kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

 Baca Juga: Arsenal Singkirkan Atlético Madrid untuk Akhiri Paceklik Final Liga Champions

"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Kampung Dalam sering terjadi transaksi narkotika. Kawasan ini memang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba, sehingga kami langsung merespons dengan melakukan patroli dan penggeledahan di TKP, " ujar AKP Noki Loviko, Selasa (5/5/2026).

Dilanjutkan Noki Loviko bahwa dirinya bersama Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba  melakukan penggeledahan di area tanah timbun di Jalan Kampung Dalam sekitar pukul 18.30 WIB, disaksikan oleh dua warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga buah botol putih yang masing-masing menyimpan barang bukti yang tertimbun di dalam tanah.

Baca Juga: Wako Agung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Dorong WTE

"Botol pertama berisi 15 plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat kotor 223,9 gram, botol kedua memuat 70 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat kotor 16,1 gram, dan botol ketiga berisi campuran 50 butir pil happy five dan 875 butir ekstasi berbagai merek, di antaranya merek heiniken, superman, whatsapp, kodok, instagram, kerang, granat, red devil, dan minion, dengan warna bervariasi," jelas Kasat.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menegaskan seluruh barang bukti temuan telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sudah kami amankan. Proses lidik sidik akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba ini," tegasnya.(bay)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#satresnarkoba polresta pekanbaru #ekstasi