PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5/2026).
Kawasan yang berada setelah Jembatan Siak IV itu dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau baru di Kota Pekanbaru.
Nantinya, lokasi tersebut akan ditata menjadi ruang publik representatif yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan.
Baca Juga: Audisi Umum PB Djarum 2026 Dibuka, Pekanbaru Masuk Kota Pelaksana
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah, mengatakan lahan milik pemerintah kota tersebut akan difungsikan sebagai open space atau ruang terbuka publik.
“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Mardiansyah.
Ia menyebut, kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang. Pemko juga merencanakan pembangunan sarana olahraga sebagai bagian dari penataan kawasan tersebut.
Baca Juga: Dari Pagar Kantin ke Menara Bor, Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Menurutnya, area yang masuk dalam rencana pembangunan itu merupakan lahan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemko Pekanbaru. Adapun batas lahan berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan atau bahu jalan.
“Bagian luar ini sudah diganti rugi oleh pemko. Jadi batasnya sekitar 35 meter sepanjang as jalan ini,” pungkasnya. (ilo)
Editor : M. Erizal