PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat atas penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Perikanan.
Kesepakatan ini ditandai lewat rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri lansung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini beragenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda tersebut.
Baca Juga: Genangan Air di Tembilahan Dipicu Sampah dan Saluran Tersumbat, Warga Diajak Jaga Parit dan Sungai
Pada rapat itu Isa Lahamid menyampaikan, pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.
''Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,'' ujar Isa.
Dua OPD baru tersebut, kata Isa Lahamid, akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan. Ia berharap ini dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.
''Kita berharap dua OPD ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,'' ujarnya.
Isa Lahamid tidak menampik, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya.
''Ini harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,'' Isa Lahamid menekankan.
Baca Juga: Belasan Tokoh Lepas Prof Dr H Firdaus SH MH Mendaftar Calon Rektor Unri
Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.
Sementara itu, Agung Nugroho mengatakan, pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dua OPD ini Menurut Agung akan lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan. Akan ada juga pemisahan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.
''Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,'' ujar Agung.
Baca Juga: Ratusan Umat Muslim Pengingat Perjuangan Ulama Penyebar Islam di Mandau
Agung menekankan, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru. Termasuk pengembangan sektor ekonomi kreatif.
''Pekanbaru sebagai kota besar terus bergerak maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,'' ujarnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Plt Sekdako Pekanbaru Ahmad Ingot Hutasuhut dan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.(end)
Editor : Edwar Yaman