Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perketat Pengawasan di Tempat Dilarang Parkir

Dofi Iskandar • Jumat, 15 Mei 2026 | 10:12 WIB
masykur. (JPG)
masykur. (JPG)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengingatkan para pengendara sepeda motor maupun mobil agar tidak berhenti dan parkir yang di tempat yang telah dipasang rambu larangan parkir. Dishub akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada kendaraan yang parkir di area larangan parkir.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan tersebut meski telah terpasang rambu larangan berhenti dan larangan parkir.

Salah satu lokasi yang menjadi atensi Dishub adalan Jalan Jenderal Sudirman depan Sukaramai Trade Centre (STC). Di lokasi ini sudah dipasang rambu larangan parkir dan dekat dengan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Sehingga jika ada kendaraan yang parkir di area ini akan menghambat lintasan bus TMP.

Baca Juga: Narkoba Ditemukan di Kafe Tenda Biru

Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di lokasi karena kawasan depan STC merupakan titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk.

”Kami ingatkan agar tidak boleh parkir, sebab ada rambu larangan berhenti dan larangan parkir,” ujar Masykur, Kamis (14/5).

Rambu larangan tersebut terpasang di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di antara simpang Jalan Agus Salim hingga Jalan HOS Cokroaminoto. 

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rindang Ditarget Rampung Dua Pekan

Menurut Masykur, hingga kini masih ditemukan cukup banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhenti di depan pusat perdagangan tersebut.Mayoritas kendaraan yang berhenti di lokasi itu merupakan kendaraan pribadi dan pengemudi transportasi online yang menunggu penumpang.

”Ada cukup banyak driver ojol yang ngetem, maupun kendaraan pribadi yang berhenti di sana. Kami imbau pengendara agar tertib, apalagi sudah ada rambu larangan yang harus diikuti,” jelasnya.

Ia menyebutkan, petugas Dishub di lapangan telah berulang kali memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar tidak berhenti sembarangan. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat memicu kemacetan di ruas jalan protokol tersebut.

Baca Juga: Warga Minta Tertibkan Pasar Tumpah

Dishub Pekanbaru juga menempatkan tim dari UPT Perparkiran secara rutin untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi. Kehadiran petugas bertujuan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir.

Masykur menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan tersebut. 

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat demi menciptakan kelancaran dan kenyamanan bersama di jalan raya.(dof)

 

Editor : Arif Oktafian
#pemko #dishub #pengawasan #parkir