Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wako Agung Siapkan TPA Baru di Muara Fajar, Sampah Akan Dipilah sebelum Masuk Lokasi Pembuangan

M Ali Nurman • Senin, 18 Mei 2026 | 16:16 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat memimpin rapat persiapan pembangunan TPA Baru di Muara Fajar, Senin (18/5/2026). (Istimewa)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho saat memimpin rapat persiapan pembangunan TPA Baru di Muara Fajar, Senin (18/5/2026). (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mulai menyiapkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di kawasan Muara Fajar sebagai langkah mengatasi persoalan kapasitas sampah yang terus meningkat setiap harinya. 

Tidak hanya menambah zona pembuangan, TPA baru tersebut juga akan menerapkan sistem pemilahan sampah, sehingga yang masuk ke lokasi nantinya hanya sampah residu dan organik tertentu.

Wako Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan rencana perluasan dan pembangunan zona baru TPA dilakukan karena daya tampung TPA eksisting di Muara Fajar semakin terbatas. Pemerintah kota bahkan telah menyiapkan tambahan lahan lebih dari lima hektare untuk mendukung perluasan tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan Sampaikan Arahan Sekjen Kemenkum RI

Menurut Agung, langkah ini penting agar penataan dan kapasitas TPA tetap mampu menampung produksi sampah Kota Pekanbaru yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Ya, kita memang ingin melakukan perluasan dari TPA yang lama. Jadi di sana ada luasan tanah sekitar total semua hampir lebih dari 5 hektar yang akan kita tambahkan untuk perluasan TPA di Muara Fajar,” ujar Agung, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan konsultan, produksi sampah di Kota Pekanbaru saat ini mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Dengan kondisi TPA yang ada sekarang, meskipun telah dilakukan berbagai penataan seperti cut and fill, penutupan menggunakan biopori dan membran, daya tampung diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tahun 2029.

Baca Juga: JCH Kuansing Persiapan Armuzna, Kemenhaj Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Lontar Jumrah

Karena itu, Pemko Pekanbaru memilih menyiapkan pembangunan TPA baru lebih awal sebelum kondisi penampungan benar-benar penuh.
“Tentu harus dipersiapkan lebih awal. Maka oleh karena itu, pemerintah sudah menyiapkan untuk tahapan pembangunan dan juga pembelian lahan yang untuk dibeli penambahan terkait TPA di Muara Fajar tersebut,” katanya.

Agung menyebut rencana pembangunan TPA baru tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemko, kata dia, saat ini menjalankan dua strategi sekaligus, yakni program jangka pendek melalui perluasan TPA dan program jangka panjang melalui pembangunan insinerator regional Pekanbaru Raya.

Insinerator itu nantinya akan dibangun di kawasan perbatasan Pekanbaru-Kampar dengan dukungan pemerintah pusat. Namun proses pembangunannya diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.

Baca Juga: Riau Dapat 14 Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Prabowo Subianto

“Iya, kita memang menindaklanjuti surat dari Kementerian LHK tersebut. Walaupun kita sudah melaksanakan pembangunan insinerator Pekanbaru Raya yang akan dibangun di perbatasan Pekanbaru-Kampar, tapi itu butuh waktu 2 sampai 3 tahun. Sehingga kita butuh tempat untuk bagaimana sampah ini bisa ditampung di TPA tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan TPA baru, pembiayaan akan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Sementara pembangunan insinerator dibiayai pemerintah pusat.

Yang menjadi pembeda utama pada TPA baru nantinya adalah sistem pengelolaan sampah yang sudah dipilah sejak awal. Pemerintah tidak lagi ingin seluruh jenis sampah masuk bercampur ke lokasi pembuangan seperti yang terjadi selama ini.

Baca Juga: BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan

Menurut Agung, nantinya akan ada tiga kategori pemilahan sampah, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan sistem tersebut, pencemaran lingkungan diharapkan dapat ditekan.

“Yang diterima itu mungkin hanya sampah-sampah organik. Yang non-organik sudah kita siapkan, ada residu dan anorganik. Jadi ada tiga pemilahan sampah yang akan kita lakukan,” terang Agung.

Ia menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam penataan sistem pengelolaan sampah ke depan.
“Sekarang bagaimana terkait pencemaran lingkungannya harus kita utamakan, kita selamatkan,” tegasnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Slogan, Tertawa Itu Sehat! Ini 10 Manfaatnya untuk Kesehatan, dari Mendukung Pernapasan hingga Kurangi Stres 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, menjelaskan lokasi TPA baru masih berada di kawasan TPA Muara Fajar 2. Hanya saja, zona baru akan dibangun di lahan milik Pemko yang berada bersebelahan dengan lokasi eksisting.

“TPA-nya tetap di TPA Muara Fajar 2 juga, cuma lokasinya ada tanah Pemko di sana untuk penambahan tempat zona buang. Tapi dengan konsep pembuatannya sanitary landfill yang akan kita buat nantinya,” jelas Reza.

Ia mengatakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dimulai dari perencanaan, land clearing, hingga penataan operasional. Pemko menargetkan pekerjaan awal sudah mulai berjalan tahun ini. “Insyaallah pekerjaannya tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Operasi Pasar, Atasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga Minyakita

Reza menjelaskan, pada awalnya TPA Muara Fajar sebenarnya juga dibangun dengan konsep sanitary landfill. Namun seiring waktu, pola pengelolaan berubah menjadi open dumping hingga menyebabkan kondisi TPA semakin penuh dan tidak tertata.

Kini, setelah mendapat arahan dari kementerian, Pemko melakukan penataan ulang menjadi controlled landfill sambil mempersiapkan zona baru dengan konsep sanitary landfill yang lebih modern.

“Kalau sekarang ini konsep pembangunan awal memang sanitary landfill, cuma ketika berjalannya waktu sudah open dumping dia. Nah setelah ada arahan dari kementerian, kita harus membuat jadi controlled landfill,” katanya.

Ia mengungkapkan kondisi TPA saat ini sudah mendekati over capacity sehingga penambahan lahan baru menjadi kebutuhan mendesak. Luasan lahan tambahan yang disiapkan mencapai sekitar 2,9 hektare.

Baca Juga: Lakukan Penyegaran, Ratusan ASN di Setwan DPRD Riau akan Diganti

Dengan penambahan zona baru tersebut, kapasitas pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diperkirakan bisa bertahan hingga setelah tahun 2030, terutama jika nantinya operasional insinerator regional sudah berjalan.

“Harapan kita juga nanti dengan adanya bantuan insinerator, kebutuhan pasokan sampah dari Kota Pekanbaru enggak semua ke TPA lagi,” jelasnya.

Meski zona baru dibangun, Reza memastikan TPA lama tetap akan beroperasi. Namun ke depan, yang dibuang ke TPA diharapkan hanya sampah residu yang sudah melalui proses pemilahan.

Baca Juga: Living World Pekanbaru Berikan Beragam Kejutan Sempena Ulang Tahun Ke-8

“Harapan kita TPA itu nantinya hanya residu yang dibuang ke sana lagi,” ujarnya.

Menurut Reza, sistem pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan. Saat ini, dari total timbulan sampah sekitar 1.300 ton per hari, yang sampai ke TPA berkisar 900 ton. Sisanya sebagian sudah dikelola dan dipilah oleh masyarakat maupun bank sampah.

“Nah tentunya harapan kita kepada masyarakat juga sampah ini jangan semua dikumpul di satu tempat. Dipilah sampahnya dan kalau bisa dimanfaatkan kita manfaatkan,” katanya.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, ASN dan PPPK Inhil Diminta Tingkatkan Pelayanan

DLHK Pekanbaru sendiri terus melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat mulai membiasakan memilah sampah dari rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban TPA yang selama ini sudah mengalami kelebihan kapasitas akibat sistem pengelolaan lama yang tidak terkendali. (ali)

Editor : M. Erizal
#Tempat Pembuangan Akhir (TPA) #Tempat Pembuangan Akhir sampah #Wako pekanbaru agung nugroho #muara fajar