PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/2026) pagi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Peristiwa kebakaran itu dilaporkan warga sekitar sekitar pukul 09.52 WIB.
Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Duul Gamar mengatakan, objek yang terbakar merupakan satu unit rumah petak dua pintu dan satu unit mobil pikap.
Baca Juga: Persiapan Armuzna Makin Matang, Ketua Kloter Bahas Pembagian Tenda Arafah
"Begitu menerima laporan, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan," ujarnya.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran (MPK) juga diterjunkan ke lokasi.
"Berangkat pukul 09.54 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian atau sekitar pukul 09.59 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman, melokalisir area yang terbakar agar api tidak meluas, serta melakukan pendinginan,"jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 15 x 20 meter dengan area yang terdampak api diperkirakan mencapai 8 x 10 meter. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait. Petugas juga masih melakukan pendataan terkait estimasi kerugian material akibat kejadian tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, DPKP Pekanbaru mencatat adanya kerusakan peralatan saat proses pemadaman berlangsung. Satu unit gancu milik MPK 024 dilaporkan patah ketika digunakan petugas di lapangan.
Baca Juga: Cuaca Mulai Panas, BPBD Kuansing Tunggu Hasil Prakiraan BMKG
Setelah memastikan api benar-benar padam dan kondisi aman, seluruh personel dan armada pemadam kembali ke pos masing-masing pada pukul 11.32 WIB.
Editor : M. Erizal