PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM mulai membangun budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi dan coffee morning bersama seluruh camat secara bergilir di setiap kecamatan, guna membahas langsung persoalan paling krusial dan mendesak yang terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan perdana tersebut digelar di Kantor Camat Marpoyan Damai, Selasa (19/5/2026). Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan bahwa kegiatan berkantor di kecamatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan maksimal hingga ke tingkat wilayah.
“Jadi kami hari ini bukan hanya tentang berkantor di kecamatan, tapi tentu sebenarnya adalah ingin mengecek pelayanan yang ada di tingkat kecamatan. Hari ini kita baru membuat kegiatan baru, kebiasaan baru di Kota Pekanbaru yaitu setiap satu bulan sekali kami akan melaksanakan coffee morning bersama seluruh camat di berbeda-beda kecamatan,” ujar Agung.
Baca Juga: Kemenkum Riau Ikuti Kick-Off Meeting Penyusunan Peta Proses Bisnis Level n
Ia menjelaskan, setiap bulan kegiatan tersebut akan berpindah ke kecamatan lain agar seluruh persoalan di masing-masing wilayah dapat dipantau langsung oleh pemerintah kota.
“Hari ini tuan rumahnya di Kecamatan Marpoyan Damai. Bulan depan nanti bisa saja di kecamatan yang lain sehingga nanti kita terus putar sebulan sekali. Namanya rapat koordinasi dan coffee morning bersama seluruh camat agar tahu persoalan yang paling memang krusial dan mendesak di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama. Mulai dari standarisasi pelayanan di 15 kecamatan, penanganan sampah, kebersihan lingkungan, persoalan drainase dan banjir, hingga pembangunan kantor camat dan kantor lurah yang belum tersedia.
Baca Juga: Tinjau Ruas Jalan Pasar Modern, Ketua DPRD Minta PUPR Kuansing Lakukan Perbaikan Segera
Menurut Agung, seluruh kecamatan harus memiliki standar pelayanan yang sama agar masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal tanpa perbedaan kualitas antarwilayah.
“Yang dibahas pertama tentu tadi adalah tentang bagaimana menertibkan terkait pelayanan yang ada di tingkat kecamatan, sehingga 15 kecamatan ini betul-betul standarnya harus sama,” jelasnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan pembangunan kantor bagi dua kecamatan yang belum memiliki kantor definitif, yakni Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur.
Baca Juga: Persiapan Armuzna Makin Matang, Ketua Kloter Bahas Pembagian Tenda Arafah
“Bulan depan kita sudah minta untuk dilelang untuk segera dibangun. Yang baru selesai itu baru Kecamatan Kulim, sedangkan Kecamatan Rumbai Timur itu belum ada tanah dan segera kita lakukan pembelian. Karena ini bagian yang menurut kami pelayanan masyarakat harus didahului,” ungkapnya.
Tak hanya kantor camat, Agung juga mengungkapkan masih terdapat 17 kantor lurah di Kota Pekanbaru yang belum terbangun. Karena itu, pembangunan fasilitas pelayanan dasar tersebut menjadi prioritas pemerintah kota.
Sementara dalam penanganan kebersihan dan sampah, Agung menegaskan bahwa camat kini menjadi penanggung jawab penuh wilayah masing-masing. Pemko pun akan melakukan pelimpahan kewenangan dari wali kota kepada camat sesuai bidang yang diperlukan.
“Yang punya wilayah adalah kecamatan. Maka dalam waktu dekat, Kabag Tapem akan menyiapkan delegasi atau pelimpahan kewenangan dari Walikota kepada Camat sesuai bidang-bidang yang kami perlukan. Dan tanggung jawab kebersihan itu adalah pemilik wilayah, yaitu camat,” tegasnya.
Baca Juga: Persiapan Armuzna Makin Matang, Ketua Kloter Bahas Pembagian Tenda Arafah
Ia meminta para camat aktif berkoordinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Swadaya Masyarakat (LPS), tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat agar tercipta kolaborasi antara pemerintah dan warga.
“Camat betul-betul harus berkoordinasi, duduk bersama baik dengan LPS maupun dengan seluruh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang ada di kecamatannya masing-masing sehingga terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah,” katanya lagi.
Agung juga menekankan bahwa evaluasi kinerja camat akan dilakukan setiap bulan dalam forum tersebut. Kecamatan yang dinilai baik akan dipertahankan dan dipromosikan, sementara yang tidak maksimal akan dievaluasi. “Kita duduk ini sebulan sekali untuk mengevaluasi. Mana yang baik kita promosikan dan pertahankan, mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi,” sebutnya.
Baca Juga: Persiapan Armuzna Makin Matang, Ketua Kloter Bahas Pembagian Tenda Arafah
Dalam mendukung penanganan kebersihan, Pemko Pekanbaru kini menempatkan tenaga operasional kebersihan di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapatkan 10 personel dan satu unit kendaraan operasional.
“Semuanya kita taruh di kecamatan. Sepuluh orang per kecamatan ada operasional, ada alatnya. Bahkan di kecamatan tertentu yang memang rawan banjir kita akan menyiapkan satu unit alat berat untuk mereka melakukan normalisasi,” terang Agung.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar kecamatan tidak lagi bergantung pada OPD teknis ketika terjadi persoalan drainase, banjir maupun tumpukan sampah.
“Kalau dulu OPD yang selalu menjadi tulang punggung dan camat selalu melempar bahwa ini bukan kewenangan. Kalau sekarang semua kewenangan di tingkat kecamatan sesuai wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Ia bahkan menetapkan target kerja harian untuk petugas kebersihan di kecamatan. Satu orang petugas diwajibkan membersihkan drainase sepanjang 20 meter per hari.
“Maka satu hari kalau dikali 10, 200 meter satu kecamatan harus membersihkan drainase. Dan kami harap seluruh masyarakat juga ikut mengawasinya,” katanya.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga terus memperkuat pelayanan pajak daerah hingga ke tingkat RW. Melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT PBB) kini melibatkan kader PKK.
“Tadi kita juga kerja sama dengan Bapenda agar pengantaran SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang menggunakan kerja sama seluruh kader PKK di tingkat RW,” ujar Agung.
Kader PKK tersebut nantinya juga membantu mendata pajak kendaraan bermotor masyarakat. Menurut Agung, pemerintah saat ini terus mendorong kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.
Ia juga menegaskan pentingnya kendaraan milik ASN Pemko Pekanbaru segera dibaliknamakan menggunakan pelat BM Kota Pekanbaru guna meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sistem apresiasi bagi masyarakat yang aktif melaporkan persoalan lingkungan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Pekanbaru.
“Kemarin ada yang kita berikan seperti pulsa Rp100 ribu atau voucher belanja bagi masyarakat yang melaporkan tumpukan sampah yang tidak dijemput. Dan hari ini rating kepercayaan masyarakat terhadap TRC sudah di angka 69 persen,” ungkapnya.
Agung berharap budaya baru berkantor di kecamatan ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, memperkuat koordinasi lintas OPD dan kecamatan. "Yang paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru," tegasnya.(ali)
Editor : Edwar Yaman