Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Jadi Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan

M Ali Nurman • Selasa, 19 Mei 2026 | 22:22 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Dok Riaupos.co
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Dok Riaupos.co

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meraih predikat "Sangat Baik" dalam hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (19/5/2026) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil di daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Wako Agung Gilir Rapat di Kecamatan, Tekankan Standar Pelayanan dan Penanganan Sampah

Menurut Agung, penilaian tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan," ujar Agung.

Ia menegaskan, hasil penilaian dengan kategori sangat baik tidak membuat jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan momentum evaluasi agar pelayanan Disdukcapil semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Garap Potensi Pajak dan Retribusi di Seluruh PKS Se-Rohul, Bupati Anton Perintahkan Bentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah 

"Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga," tambahnya.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.

Editor : Rinaldi
#disdikcapil pekanbaru #tingkatkan pelayanan #walikota Pekanbaru #agung nugroho