PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meraih predikat “Sangat Baik” dalam hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho MM, Selasa (19/5) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil di daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Harus Solid dan Siap Hadapi Tantangan
Menurut Agung, penilaian tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” ujar Agung.
Ia menegaskan, hasil penilaian dengan kategori sangat baik tidak membuat jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan momentum evaluasi agar pelayanan Disdukcapil semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” tambahnya.
Baca Juga: Dosen Pascasarjana Unilak Edukasi Olah Sampah Jadi Pupuk Organik di SD Santa Maria
Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.
Pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru oleh Disdukcapil Pekanbaru selama kepemimpinan Wako Pekanbaru Agung Nugroho memang jauh membaik. Berbagai terobosan dan inovasi dihasilkan di memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya adalah mobil Administrasi, Mudah, Amanah dan Nyaman (AMAN) keliling. Mobil yang sudah dioperasikan setahun terakhir ini bermanfaat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Pekanbaru, terutama untuk pelayanan urusan administrasi kependudukan (Aminduk).
Kemudahan Aminduk yang diberikan seperti cetak KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), PDF Kartu Keluarga (KK), dan PDF akta kelahiran, perkawinan, kematian dan cetak PDF surat pindah. Mobil AMAN keliling juga melayani perekaman KTP elektornik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bahkan saat peluncuran tahun lalu di Jalan Air Dingin Kecamatan Bukitraya, Wako Agung langsung memanfaatkan layanan Mobil AMAN keliling untuk langsung melakukan perubahan status kependudukan kecamatannya.
Layanan di sini pun cukup cepat. Untuk proses perubahan status kecamatan, dimulai dari petugas operator mengisi data dan melengkapi data. Selanjutnya petugas operatornya melakukan pemotretan dengan mengambil foto wajah.
Proses tersebut memerlukan waktu hanya hitungan beberapa menit saja. Sekitar lima menit KTP warga sudah selesai dengan perubahan status kecamatan.(ali)
Editor : Arif Oktafian