PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Praktik pungutan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, kembali dikeluhkan warga, Selasa (26/5/2026). Keluhan disampaikan salah seorang pengendara bernama Awan.
Ia menilai keberadaan jukir liar tersebut sudah meresahkan masyarakat, khususnya pelanggan minimarket yang datang untuk berbelanja. Menurut Awan, pungutan tetap dilakukan meski kendaraan di parkir di area minimarket. Bahkan, alasan yang digunakan oknum jukir dinilai tidak masuk akal.
“Tukang parkir di D’oven tetap mengutip parkir kendaraan yang berada di Indomaret sebelah. Indomaret sama D’Oven memang bersebelahan, terkadang pelanggan Indomaret yang parkir di Indomaret berbelanja di D’Oven, itu dalih mereka," ujarnya.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan 23 Ekor Sapi Kurban untuk Iduladha
Ia berharap pemerintah kota melalui instansi terkait segera mengambil tindakan tegas agar praktik pungutan parkir liar tidak terus berulang.
"Warga sudah resah. Kalau memang itu bukan parkir resmi, harus ditertibkan supaya masyarakat nyaman. Bahkan parahnya, oknum jukir tersebut meminta Rp2 ribu untuk sepeda motor," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan pihaknya akan segera melakukan penindakan terhadap oknum jukir yang masih melakukan pungutan liar di lokasi tersebut.
"Kami tindak," ujarnya singkat kepada Riau Pos.
Praktik parkir liar di sejumlah titik minimarket dan pusat usaha di Kota Pekanbaru memang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Masih Rp3.932 per Kg
Selain dinilai meresahkan, pungutan parkir tanpa dasar resmi juga dianggap merugikan pengendara. Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi disertai pengawasan rutin agar oknum jukir tidak kembali beroperasi di lokasi yang sama.(dof)
Editor : Edwar Yaman