PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menerima penyerahan data wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Riau. Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Data yang diserahkan tersebut berisi daftar kendaraan yang menunggak pajak di Kota Pekanbaru dengan total potensi penerimaan mencapai sekitar Rp159 miliar. Tunggakan itu berasal dari sekitar 393 ribu kendaraan yang hingga kini belum menunaikan kewajiban pajaknya.
Penyerahan data ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Baca Juga: Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut Pemko Pekanbaru memiliki perangkat yang cukup kuat hingga ke tingkat masyarakat sehingga diyakini mampu membantu percepatan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Ia menilai keterlibatan berbagai unsur, termasuk Tim Penggerak PKK, akan menjadi kekuatan tambahan dalam menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya.
"Pak Wako sudah punya perangkat yang cukup luar biasa sampai ke daerah, dan ada Ibu PKK yang bisa ikut mengurus ini. Tadi juga disampaikan bahwa PKK akan dilibatkan terkait masalah tunggakan PKB ini," ujar SF Hariyanto.
Baca Juga: Ini Dia 12 Lokasi Cabang Perlombaan MTQ Riau di Kuansing
Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Ini berkat kerja sama Pak Wali Kota dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kita harapkan dengan adanya data ini, seluruh tim bisa bekerja keras. Insyaallah tunggakan ini bisa dikejar dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Paling tidak mengingatkan kembali agar mereka mau taat pajak," katanya.
SF Hariyanto mengungkapkan total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru yang akan dikejar mencapai sekitar Rp159 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 393 ribu unit.
Baca Juga: Ambulans Bawa Pasien Jantung Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Meninggal Dunia
"Jumlah tunggakan yang dikejar lebih kurang Rp159 miliar. Jumlah kendaraannya lebih kurang 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru," sebutnya.
Ia optimistis Pemerintah Kota Pekanbaru mampu merealisasikan penerimaan dari tunggakan tersebut. Bahkan menurutnya, apabila 50 persen saja dari total tunggakan berhasil ditagih, hasilnya sudah sangat baik.
"Saya yakin dan percaya 50 persen saja diambil Pak Wako sudah bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Tahun Bonus Tak Cair, Menggunakan Kursi Roda Atlet Disabilitas Datangi Dispora Riau
Saat ditanya mengenai target waktu penyelesaian penagihan tunggakan tersebut, SF Hariyanto menegaskan targetnya dapat dicapai dalam tahun ini. "Tahun ini. Tahun ini kita harapkan bisa dikejar," tegasnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menyebut keberhasilan Pekanbaru nantinya akan menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia mengaku akan menyampaikan pola yang dilakukan Pekanbaru saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah lain di Riau.
"Nanti kita imbau kabupaten/kota lainnya. Saya akan keliling ke daerah-daerah. Kita akan sampaikan contoh yang dilakukan Pak Wako. Luar biasa Pak Wako, PKK juga dilibatkan," katanya.
Baca Juga: 1.768 Jemaah dan Petugas Haji Riau Sudah Kembali ke Tanah Air
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak.
Menurut Agung, langkah tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menggali potensi pendapatan daerah demi mewujudkan kemandirian fiskal.
"Ya, kami tentu mengucapkan terima kasih dengan langkah-langkah yang luar biasa dilakukan Pak Gubernur. Ini adalah langkah konkret dalam mencari PAD untuk kemandirian fiskal di daerah," ujar Agung.
Baca Juga: 26 Juni, Semua Kafilah Kabupaten/Kota Tiba di Teluk Kuantan
Ia menegaskan Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti data yang telah diterima dengan melibatkan seluruh perangkat yang dimiliki pemerintah kota hingga ke tingkat masyarakat.
Selain itu, peran Tim Penggerak PKK juga akan dimaksimalkan untuk membantu memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotor yang masih tertunggak.
Agung optimistis target penagihan yang telah ditetapkan dapat tercapai dalam tahun ini. Bahkan, ia meyakini realisasi penagihan bisa melampaui angka 60 persen apabila seluruh unsur bergerak bersama.
Baca Juga: Tiga Lokasi Rencana Pembangunan Islamic Center Inhu, Ini Lokasi Strategis dengan Nilai Tertinggi
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan target kami tentu dalam tahun ini kami akan kejar minimal di angka 60 sampai 70 persen bisa tertargetkan," kata Agung.
Dengan potensi tunggakan mencapai Rp159 miliar dan jumlah kendaraan menunggak sekitar 393 ribu unit, Pemko Pekanbaru kini bersiap melakukan berbagai langkah percepatan penagihan.
"Upaya ini kami harapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru," tutupnya.
Editor : M. Erizal