Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Puji Wako Agung karena Mampu Tingkatkan PAD tanpa Memberatkan Rakyat

M Ali Nurman • Senin, 8 Juni 2026 | 21:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR-RI, Senin (8/6/2026) membahas berbagai persoalan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga honorer. (ISTIMEWA)
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama Komisi II DPR-RI, Senin (8/6/2026) membahas berbagai persoalan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga honorer. (ISTIMEWA)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru secara signifikan tanpa membebani masyarakat.

Pujian tersebut disampaikan Tito Karnavian saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI yang turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta sejumlah gubernur, Senin (8/6/2026). Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persoalan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga honorer.

Dalam pemaparannya, Tito menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus mampu meningkatkan PAD untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Namun, upaya tersebut menurutnya tidak boleh dilakukan dengan cara membebani masyarakat melalui berbagai pungutan yang memberatkan.

 Baca Juga: Masuk Proses Buka Akun, SMKN 1 Pangkalankerinci Mulai Buka SMPB 10 Juli, Daya Tampung Maksimal 727 Peserta

"Daerah harus berusaha untuk mendapatkan, menambah PAD, tapi tidak memberatkan rakyat," ujar Tito.

Menurutnya, saat ini sudah banyak praktik baik yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satu contoh yang dinilainya berhasil adalah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.

"Dan ini beberapa praktik banyak yang sudah bisa dilakukan oleh kepala daerah. Saya mencontohkan kepala daerah yang kreatif, tapi tidak memberatkan rakyat. Misalnya kalau boleh saya sampaikan di sini, Pekanbaru," katanya.

 Baca Juga: Ikut RUPSLB, Bupati Suhardiman Amby Berharap BRK Syariah Dapat Berikan Manfaat Optimal

Tito mengaku selama ini selalu memuji capaian Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri sampai mengirimkan tim khusus untuk mempelajari strategi yang diterapkan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD.

"Saya selalu memuji dan saya kirimkan tim ke sana," ungkapnya.

Mendagri menjelaskan, salah satu alasan pihaknya tertarik mempelajari Pekanbaru karena lonjakan PAD yang terjadi dalam waktu relatif singkat. Pada tahun 2024, PAD Kota Pekanbaru tercatat sekitar Rp800 miliar. Namun pada tahun 2025 meningkat tajam menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

"Wali Kota Pekanbaru, 2024 PAD mereka Rp800 miliar, bisa menjadi Rp1,2 triliun tahun 2025," sebut Tito.

Baca Juga: Bukan Sekadar Iven Lari, Pekanbaru Lestari Run Bawa Pesan Kebersihan dan Pelestarian Lingkungan 

Karena penasaran dengan capaian tersebut, Tito mengaku meminta timnya mencari tahu apa yang menjadi resep keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya datangkan tim, tanya apa resepnya," ujarnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, kata Tito, peningkatan PAD tersebut ternyata bukan diperoleh melalui penambahan beban pajak maupun retribusi kepada masyarakat. Sebaliknya, Pemko Pekanbaru justru melakukan berbagai kemudahan dalam pelayanan dan perizinan.

"Resepnya ternyata mempermudah perizinan," jelasnya.

Menurut Tito, banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang pada dasarnya memiliki keinginan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi. Namun dalam praktiknya, mereka kerap menghadapi proses yang rumit dan berbelit sehingga akhirnya enggan melakukan pembayaran.

"Masyarakat juga sebenarnya banyak yang mau membayar pajak dan retribusi. Tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Jadinya mereka nggak bayar karena dipersulit," katanya.

Ia menambahkan, ketika pemerintah mampu menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi akan meningkat dengan sendirinya.

"Begitu dipermudah, mereka bayar," tegas Tito.

 Baca Juga: Kalapas Bengkalis Ajak Pegawai Jaga Integritas Jalankan Tugas

Keberhasilan tersebut, lanjut Tito, menjadi bukti bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan tarif atau penambahan pungutan baru. Dengan memperbaiki tata kelola pelayanan, menyederhanakan perizinan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat, penerimaan daerah justru dapat meningkat secara signifikan.

"Ini dibuktikan oleh Wali Kota Pekanbaru," tutupnya.(ali)

Editor : Edwar Yaman
#Rapat Bersama #tingkatkan pad #wako agung #mendagri tito karnavian #Komisi II DPR RI