Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Plt Gubri-Wako Agung Kejar Tunggakan PKB Rp159 Miliar

M Ali Nurman • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:23 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berjabat tangan dengan Plt Gubri SF Haryanto didampingi Plh Sekdako Pekanbaru Syamsuir, Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharpan dan Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari usai penyerahan data tunggakan PKB Kota Pekanbaru senilai Rp159 miliar, Senin (8/6/2026). (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berjabat tangan dengan Plt Gubri SF Haryanto didampingi Plh Sekdako Pekanbaru Syamsuir, Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharpan dan Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari usai penyerahan data tunggakan PKB Kota Pekanbaru senilai Rp159 miliar, Senin (8/6/2026). (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menerima penyerahan data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak dari Pemerintah Provinsi Riau. Data tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6).

Data yang diserahkan berisi daftar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru tahun 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp159 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari sekitar 393 ribu kendaraan yang hingga kini belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Penyerahan data ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Wako Pekanbaru Apresiasi LPS Rejosari, Bangun Kantor Tanpa APBD

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemko Pekanbaru memiliki perangkat yang dinilai cukup siap untuk membantu percepatan penagihan tunggakan PKB hingga ke tingkat masyarakat.

“Pak Wako sudah punya perangkat yang cukup luar biasa sampai ke daerah, dan ada Ibu PKK yang bisa ikut mengurus ini. Tadi juga disampaikan bahwa PKK akan dilibatkan terkait masalah tunggakan PKB ini,” ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi modal penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Saat Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Puji Wako Agung karena Mampu Tingkatkan PAD tanpa Memberatkan Rakyat

“Ini berkat kerja sama Pak Wali Kota dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kita harapkan dengan adanya data ini, seluruh tim bisa bekerja keras. Insyaallah tunggakan ini bisa dikejar dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Paling tidak mengingatkan kembali agar mereka mau taat pajak,” katanya.

Ia menjelaskan nilai tunggakan yang akan dikejar mencapai sekitar Rp159 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 393 ribu unit. “Jumlah tunggakan yang dikejar lebih kurang Rp159 miliar. Jumlah kendaraannya lebih kurang 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru,” sebutnya.

SF Hariyanto optimistis Pekanbaru mampu merealisasikan sebagian besar potensi penerimaan tersebut. “Saya yakin dan percaya 50 persen saja diambil (terealisasi, red) Pak Wako sudah bagus,” ungkapnya.

Ia juga berharap pola yang diterapkan Pemko Pekanbaru nantinya bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau. “Nanti kita imbau kabupaten/kota lainnya. Saya akan keliling ke daerah-daerah. Kita akan sampaikan contoh yang dilakukan Pak Wako. Luar biasa Pak Wako, PKK juga dilibatkan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak kepada Pemko Pekanbaru.

Menurut Agung, langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menggali potensi PAD guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga: Bukan Sekadar Iven Lari, Pekanbaru Lestari Run Bawa Pesan Kebersihan dan Pelestarian Lingkungan

“Pertama tentu kita mengapresiasi langkah konkret yang sudah dilakukan Pak Gubernur untuk berkolaborasi dalam mencari dan menggali PAD, khususnya dari sektor PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Wako Agung.

Ia menyebut Plt Gubernur Riau juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan PAD Kota Pekanbaru yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Agung, salah satu faktor yang mendorong peningkatan tersebut adalah adanya sistem jemput bola yang dilakukan langsung ke masyarakat dengan melibatkan kader PKK hingga tingkat lingkungan. “Tadi Pak Gubernur mengapresiasi bahwa kenaikan PAD di Kota Pekanbaru sangat signifikan. Beliau juga mengapresiasi langkah dan perangkat yang sudah kami siapkan dengan sistem jemput bola,” jelasnya.

Agung mengatakan Pemko Pekanbaru tidak hanya mengandalkan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga PPPK paruh waktu dalam melakukan pengantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pendataan PKB.

Pemerintah kota juga melibatkan kader PKK yang berada langsung di lingkungan masyarakat. “Di Kota Pekanbaru tidak hanya menggunakan pegawai, baik ASN maupun PPPK paruh waktu untuk melakukan pengantaran SPT, PBB maupun pendataan PKB. Tapi kami juga menggunakan kader PKK yang tergabung dalam tim di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap Rukun Warga (RW) ditugaskan tiga orang kader PKK yang merupakan warga setempat dan tinggal di lingkungan tersebut. Para kader ini bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, hingga mengingatkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Satu RW itu kita tugaskan tiga kader PKK yang memang bertempat tinggal di RW tersebut. Mereka melakukan pendataan, penagihan dan sosialisasi terkait PKB. Mereka juga menginformasikan kepada masyarakat yang menggunakan plat luar daerah agar mengurus mutasi ke plat Pekanbaru,” terang Agung.

Selain itu, para kader juga membantu menyampaikan informasi ketika terdapat program pemutihan pajak kendaraan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya.

“Kemudian mereka yang punya tunggakan ketika ada pemutihan juga dikasih tahu. Begitu juga untuk mempermudah pengurusan, masyarakat bisa diarahkan ke Samsat maupun ke Mal Pelayanan Publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemko Pekanbaru juga memberikan insentif tambahan kepada kader PKK yang terlibat dalam kegiatan pendataan dan sosialisasi pajak. “Kita memberikan tambahan insentif untuk kader PKK supaya mereka mau berjalan dari rumah ke rumah. Karena mereka tinggal di wilayah itu, mereka lebih mengetahui kondisi lapangan dan karakter masyarakat setempat,” katanya.

Selain melibatkan kader PKK, Pemko Pekanbaru juga menjalankan program “1 ASN 1 RW” sebagai upaya memperkuat pelayanan dan komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Menurut Agung, program tersebut bukan berarti ASN bekerja sebagai perangkat RW, melainkan menjadi penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan informasi secara maksimal.

“Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menyiapkan program 1 ASN 1 RW. Ini bukan berarti ASN bekerja di RW, tetapi menjadi PIC untuk memastikan masyarakat merasa terlayani dan mengetahui berbagai program pemerintah kota maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.

Program tersebut, lanjut Agung, sudah berjalan sejak tahun 2025 dan terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.

“Ini sudah berjalan sejak tahun 2025. Kita memberikan insentif kepada kader. Sebagian diberikan saat mereka menjalankan tugas dan sebagian lagi setelah target tercapai. Ini benar-benar melibatkan masyarakat tempatan yang memahami kondisi wilayah dan budaya masyarakat setempat,” ujarnya.

Menurut Agung, pendekatan langsung kepada masyarakat terbukti efektif meningkatkan kesadaran membayar pajak. “Kadang masyarakat itu bukan tidak ada uang untuk membayar pajak, tetapi karena tidak diingatkan atau tidak diarahkan. Ketika didatangi dan diajak, mereka mau membayar,” katanya.

Ia mengungkapkan berkat berbagai langkah tersebut, Kota Pekanbaru berhasil mencatat kenaikan PAD yang cukup signifikan pada tahun sebelumnya. “Alhamdulillah kenaikan PAD Kota Pekanbaru pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp400 miliar. Tahun 2026 memang ada pengurangan TKD, tetapi kondisi keuangan kita masih relatif stabil sehingga pemerintahan dan pembangunan tetap bisa berjalan sesuai skala prioritas,” jelasnya.(ali)

 

Editor : Arif Oktafian
#pkb #pemko pekanbaru #tunggakan PKB #pajak kendaraan bermotor #pekanbaru